Ini Kabupaten di NTT Yang Masuk Zona Merah Pelayanan Publik

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak delapan pemerintah kabupaten dan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) maauk zona merah kepatuhan pelayanan publik. Hal itu sesuai dengan rilis yang dikeluarkan Ombudsman RI berdasarkan hasil survey Kepatuhan sebagai Acuan Utama Pelayanan Publik Indonesia pada Senin, 10 Desember 2018.

“Dari sepuluh Pemda yang disurvey, sembilan Pemda masuk zona merah dengan tingkat kepatuhan rendah dan hanya 1 Pemda yang masuk zona kuning dengan tingkat kepatuhan sedang yakni Pemda Kabupaten Timor Tengah Utara(TTU) dengan nilai 63,58,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton dari Jakarta di sela-sela kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ombudsman RI, ketika dihubungi redaksi pada Kamis, 13 Desember 2018.

Sembilan Pemda yang masuk zona merah kepatuhan pelayanan publik terdiri atas Kabupaten Manggarai Barat (49,88), Kota Kupang (49,12), Alor (48,94), Flores Timur (47,18), Belu (45,90), Sumba Timur (41,62), Sikka (36,00), Kupang (30,00), dan Sumba Barat Daya (13,50).

“Survey yang dilakukan bertujuan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat kualitas pelayanan publik” terang Beda Daton.

Hasil penilaian diklasifikasikan dengan menggunakan traffic light system, zona merah untuk tingkat kepatuhan rendah (nilai 0-50), zona kuning untuk tingkat kepatuhan sedang (nilai 51-80) dan zona hijau untuk tingkat kepatuhan tinggi (nilai 81-100).

“Berdasarkan hasil penilaian tersebut masing-masing Kepala daerah melakukan evaluasi terhadap setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai oleh Ombudsman RI dalam rangka pemenuhan komponen standar pelayanan publik untuk setiap jenis layanan yang diberikan kepada masyarakat ” harap Beda Daton.
Baca Juga :  Kantor Layanan Publik Wajib Ada Pusat Aduan

Untuk lingkup wilayah Provinsi NTT baru dua Pemda yang masuk zona hijau kepatuhan pelayanan publik yakni Pemda Timor Tengah Selatan (TTS) tercapai pada tahun 2016 dan Pemda Provinsi NTT tercapai pada tahun 2017. (NTER)

Komentar Anda?

Related posts