Ini Jadwal Kampanye Dalam Pilkada Ende 2018

  • Whatsapp

Ende, seputar-ntt.com – Jadwal kampanye bagi dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ende periode 2019-2024 paket WM (Don Bosco M. Wangge dan H. Munawar H. Ahmad) dan paket MJ (Marselinus Y. W. Petu dan H. Djafar H. Ahmad) telah dikeluarkan oleh KPU Kab. Ende.

Pembagian jadwal kampanye tersebut dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama dari tanggal 16 Februari-27 Maret 2018, tahap kedua dari tanggal 28 Maret-15 Mei 2018 dan tahap ketiga dari tanggal 16 Mei-23 Juni 2018.

Serta dibagi dalam empat zona, yang terdiri dari zona satu  meliputi wilayah kecamatan Ende Tengah, Ende Timur, Ende Utara dan Ende Selatan, zona dua meliputi wilayah kecamatan Ndona, Ndona Timur, Pulau Ende, Ende, Nangapanda, dan Detusoko, zona tiga meliputi wilayah kecamatan Detukeli, Wewaria, Maurole, Maukaro, Kota Baru dan zona empat meliputi wilayah kecamatan Lepembusu Kelisoke, Kelimutu, Wolojita, Wolowaru, Ndori dan Lio Timur.

Demikian disampaikan komisioner KPU Kab. Ende Divisi SDM dan Sosialisasi, Adolorata M. Da’Lopez, kepada media di kantor KPU Ende, Jl. Durian, Sabtu (17/02/17).

Dan selama masa tahapan kampanye tersebut, berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017, KPU hanya memberikan  kesempatan kampanye dalam bentuk rapat umum sebanyak satu kali  kepada setiap paslon dengan lokasi di lapangan Pancasila dan stadion Marilonga dan batasan waktu dari pukul 09.00-18.00 WITA.

Sedangkan rapat terbatas dapat dilakukan didalam ruangan atau gedung tertutup dengan jumlah peserta yang diundang disesuaikan dengan kapasitas ruangan dan jumlah peserta paling banyak seribu orang dan tatap muka dan dialog dapat dilakukan didalam ruangan atau luar ruangan, namun jumlah peserta tidak melampaui kapasitas tempat duduk ujar serta tatap muka dan dialog diluar ruangan dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan kunjungan ke pasar, tempat tinggal warga, komunitas warga atau tempat umum lainnya, ujar Adolorata.

Setiap paslon Bupati dan Wakil Bupati Ende juga dilarang melakukan kampanye pada hari raya Paskah dari tanggal 29 Maret-01 April 2018 dan hari raya Idul Fitri dari tanggal 14-17 Juni 2018, namun setiap paslon tetap dapat melakukan penyebaran bahan kampanye, tegas Adolorata.

Untuk diketahui pada tahap pertama masa kampanye dalam Pilkada Kab. Ende dari tanggal 16 sampai 23 Februari 2018, paslon nomor urut 1 paket WM diberi kesempatan melakukan kampanye  di zona satu dan zona tiga sedangkan paket MJ diberi kesempatan melakukan kampanye di zona dua dan zona empat. (EK).

Komentar Anda?

Related posts