Ingkar Janji, BPD Kolisia Sebut Bupati Sikka Lindungi Kades Mesum

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kolisia, Gabriel M. Lule menilai sikap Bupati Sikka, Yosef Ansar yang tidak tegas dan ingkar janji pasalnya Bupati Yosef hingga saat ini belum memberhentikan Kepala Desa (Kades) Kolisia, EB (41) dari jabatannya.

Dikatakan Gabriel, Bupati Yosef sudah membohongi masyarakat Desa Kolisia terutama masyarakat yang menghendaki agar Kades EB diberhentikan dari jabatannya karena tertangkap tangan di sebuah kamar kos melakukan perselingkuhan dengan guru PAUD, BSR beberapa waktu lalu.

“Waktu audiensi dengan Bupati beliau sudah minta kami BPD untuk buat sebuah rekomendasi dalam pertemuan internal. Kami sudah buat itu dan rekomendasi untuk berhentikan Kades secara tidak hormat. Bupati bilang kalau surat sudah masuk hari itu juga dia akan berhentikan Kades tapi sampai saat ini belum juga dibuat. Ini berarti Bupati Lindungi Kades mesum,” ujar Gabriel.

Menurut Gabriel, jika Bupati belum juga mengambil keputusan yang tegas, ia menyarankan agar Bupati membuat sebuah peraturan yang melegalkan perselingkuhan bagi para pejabat.

“Kalau keadaannya demikian ya Bupati buat aturan yang legalkan perselingkuhan saja. Masa kalau sudah kedapatan (OTT) tapi tidak ditindak tegas padahal Perda sudah jelas,” ujarnya.

Diberitakan seputar-ntt.com sebelumnya, Bupati Yosef menegaskan dirinya akan mengeluarkan surat pemberhentian Kepala Desa Kolisia, EB (41) apabila ada rekomendasi dari BPD Kolisia. Selain rekomendasi BPD Kolisia, Bupati Yosef juga telah mengantongi sejumlah kajian hukum yang telah dubuat oleh tim pengkaji dari Sat Pol-PP, Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) dan Bagian Hukum Setda Sikka.

“Untuk berhentikan Kepala Desa itu bisa saja kita lakukan tetapi harus berdasarkan acuan dan dasar yang jelas sehingga di kemudian hari tidak ada yang menggugat kembali. Kalau BPD buat rekomendasi untuk berhentikan Kades itu maka saya akan langsung keluarkan SK pemberhentian hari itu juga,” tegas Bupati Yosef di Kantor Bupati Sikka, Senin (7/3/2017) siang.

Dikatakan Bupati Ansar, ia tidak bisa serta merta memberhentikan Kepala Desa secara sepihak, menurutnya harus ada tinjauan hukum yang jelas karena itu Bupati Yosef meminta BPD untuk bergerak lebih pro aktif.

“Orang di BPD yang lebih tahu soal situasi di Desa Kolisia jadi kalau mereka rasa bahwa masyarakat resah dan terkotak-kotak sehingga bisa buat situasi kurang nyaman ya mereka punya hak untuk rekomendasikan pemebrhentian Kepala Desa. Kalau rekomendasi itu sudah ada saya bisa langsung surat pemberhentiannya saat itu juga,” kata Ketua DPD Nasdem.(chs)

 

 

Komentar Anda?

Related posts