Infrakstruktur dan Air Bersih Jadi Keluhan Masyarakat Kota

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Persoalan Infrastruktur dan air bersih masih menjadi keluhan masyarakat di Kota Kupang. Hal ini terekam dalam reses DPRD Kta Kupang menjelang Sidang II dengan agenda Perubahan APBD tahun 2015.

“Untuk kecamatan Alak, air bersih dan infrastruktur sudah mnejadi persoalan klasik yang selalu disampaikan ke DPRD ketika turun reses. Untuk itu kita minta Pemkot lebih serius menangni persoalan ini,” kata Wakil Ketua II , DPRD Kota Kupang, Marthinus Medah kepada wartawan diruangkerjanya, Selasa (28/7/2015).

Medah menuturkan, khusus untuk air bersih keluhan datang dari masyarakat kelurahan Fatufeto, Namosain, Alak dan Penkase Oeleta. Masyarakat umumnya mengeluh soal sambungan pipa PDAM yang belum sampai di keempat kelurahan tersebut. Sedangkan untuk masalah jalan lingkungan, keluhan datang dari seluruh kelurahan yang berada di Kecamatan Alak.

“Untuk kelurahan Penkase Oeleta, dikarena sambungan pipa PDAM sulit untuk dilakukan karena sebagian besar pemilik lahan di Kelurahan itu menolak jaringan PDAM melewati lahan mereka, sehingga pemasangan jaringan PDAM di kelurahan itu, hampir dipastikan tidak bisa dilakukan. Sementara untuk kelurahan Fatufeto, Namosain, pemasangan masih mungkin dilakukan karena sebagian wilayah kedua kelurahan itu telah ada jaringan PDAM,” jelasnya.

Sementara untuk masalah jalan lingkungan, lanjut Medah, mungkin bisa sedikit teratasi pada tahun 2016 mendatang. Di tahun 2016 mendatang, pemerintah Kota Kupang berencana mengalokasikan dana sebesar Rp. 1 Miliar untuk memperbaiki dan membuat jalan lingkungan, sehingga mudah-mudahan keluhan masyarakat Alak bisa terjawab sebagian.

Selain masalah jalan dan air bersih, dari hasil reses, DPRD juga mendapat pengaduan dari masyarakat soal Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2016. Masyarakat Alak umumnya mengeluhkan proses PSB yang dinilai tidak adil. Banyak masyarakat yang mengadukan soal anak mereka yang tidak diterima pada sekolah negeri, padahal nilai hasil UN anak mereka memenuhi persyaratan untuk masuk pada sekolah favorit, tapi tidak diterima. Disisi lain ada siswa yang nilainya jauh dibawah standar yang ditentukan lewat juknis dari dinas PPO, malah diterima.

Dalam reses tersebut  dirinya  mengaku akan memperjuangkan aspirasi masyarakat soal PSB. Ia berjanji akan memperjuangkan penerimaan siswa baru pada tahun 2016 mendatang menggunakan sistim online. Pnerimaan siswa dengan sistim online bisa memberikan rasa adil bagi masyarakat, sebab tidak ada campur tangan dari pihak lain.

Terpisah Sekretaris Dewan ( Sekwan) Kota Kupang, Adriuanus Lusi mengatakan, berkaitan dengan agenda Sidang Dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, atau DPRD Kota Kupang yang akan dilangsungkan pada bulan Agustus mendatang, para anggota DPRD Kota Kupang sejak tanggal 22 Juli kemarin sudah mulai melakukan reses, untuk menjaring aspirasi masyarakat yang akan dibawa pada masa sidang.

Menurut Adrianus Lusi, reses tersebut akan dilakukan oleh masing-masing anggota dewan hingga tanggal 27 bulan Juli mendatang, berlokasi sesuai dengan Daerah Pemilihan, atau Dapil tempat mereka dipilih.

Untuk masing-masing anggota DPRD Kota Kupang dalam melakukan reses, Adrianus Lusi menjelaskan, mendapat dana operasional reses sebesar 15 Juta Rupiah perorang. Dana itu diperuntukan pada kebutuhan penunjang reses, seperti biaya sewa kursi dan tenda, makan dan minum saat reses, serta biaya sewa sound system.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *