Ikut Pilkada, Tiga Anggota DPRD NTT di PAW

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT periode 2014-2019 akan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena mengikuti Pilkada serentak yang akan dihelat pada tanggal 9 Desember mendatang. Hal ini disampaikan Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno kepada Wartawan di Kupang, Selasa (1/9/2015).

“Jadi yang akan di PAW itu adalah anggota yang mengikuti Pilkada setelah KPUD menetapkan mereka sebagai calon tetap sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati di daerah masing-masing,” kata Anwar.

Dia menjelaskan, ketiga Anggota DPRD yang akan di PAW ini masing-masing Kornelis Soi dari PDIP menjadi calon Bupati Ngada, Thobias Wanus dari PKB sebagai calon Bupati Manggarai Barat dan Abraham Litina partai Gerindra sebagai calon Wakil Bupati Sumba Timur.

“Jadi mereka baru menyerahkan surah pemberitahuan saja bahwa mengikuti  proses Pilkada di daerah masing-masing. Nah setelah ditetapkan sebagai calon tetap maka tidak ada alasan lagi untuk tidak mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.

Anwar mengatakan, sesuai aturan yang berlaku maka 60 hari setelah KPU menetapkan calon, maka Mandagri akan menerbitkan surat pemberhentian sebagai anggota DPRD. Untuk itu pihaknya berharap agar ketiga anggota DPRD ini segera menyerahkan surat pengunduran diri sehingga bisa diproses dengan segera.

“Nanti Dapil mereka akan rugi kalau kursi yang ada tidak segera diisi oleh orang baru. Semakin cepat maka akan lebih baik karena proses PAW nya juga menunggu SK Mendagri,” ungkap Anwar. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *