Hina Istri Bupati Di FB, Anggota Fraksi PDIP DPRD Sabu Raijua Dilaporkan ke Polisi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Diduga menghina Ny. Irna Dira Tome yang adalah istri Bupati Sabu Raijua, Anggota DPRD Sabu Raijua dari Fraksi PDIP, Vecky Adoe dilaporkan ke Polres Kupang.  Saat ini aparat kepolisian sudah mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa beberapa orang saksi.

“Benar, ada laporan dari Keluarga Dira Tome terhadap anggota DPRD Sabu Raijua dengan isial VA dengan tuduhan melakukan penghinaan di media sosial Facebook. Saat ini kita sudah mulai penyelidikan dengan periksa saksi-saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Kupang, IptuSimson S.L Amalo kepada wartawan, Selasa, (24/1/2017)

Dia menjelaskan, selain dugaan penghinaan, VA juga diduga melanggar undang-undang ITE  sehingga pihaknya akan meminta pendapat ahli cyber. Jika terbukti yang bersangkutan melanggar undang-undang ITE maka VA terancam pidana maksimal 5 tahun penjara.

“Kita akan melakukan kerjasama dengan Kominfo maupun cyber crime untuk menuntaskan kasus ini. Intinya kita sudah mulai lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Apri dira Tome sebagai pelapor yang dihubungi media ini mengaku bahwa pihaknya melapor Vecky Adoe karna telah melakukan penghinaan terhadap keluarganya. Dia mengaku bahwa semua bukti percakapan di Facebook sudah di capture dan diserahkan kepada polisi sebagai bukti.

“Saya sudah capture semua percakapan mereka yang menghina ibu Bupati dan sudah saya serahkan kepada polisi sebagai bukti,” pungkasnya. (jrg)

 

Komentar Anda?

Related posts