Hasil Survei, Pelayanan KPP Pratama Kupang Memuaskan

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – KPP Pratama Kupang mendapatkan penilaian Puas sebanyak 99,95% dari wajib pajak selama tahun 2019. Penilaian tersebut berdasarkan survei kepuasan langsung yang diberikan oleh wajib pajak setelah mendapatkan pelayanan di Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) di KPP Pratama Kupang sejak Juli sampai Desember 2019.

Sejak diterapkannya penilaian survei kepuasan pelayanan KPP Pratama Kupang tersebut, tercatat sebanyak 5.824 wajib pajak yang memberikan penilaian langsung setelah mendapatkan pelayanan di TPT. Dari total angka tersebut, 99,95% Wajib Pajak menyampaikan penilaian Puas dengan pelayanan yang diberikan oleh petugas TPT KPP Pratama Kupang.

Penerapan penilaian kepuasan pelayanan secara langsung setelah mendapatkan pelayanan di TPT ini dimaksudkan untuk mengedepankan pelayanan berbasis stakeholders oriented. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen KPP Pratama Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wajib pajak.

Setiap hari suara penilaian kepuasan layanan KPP Pratama Kupang dihitung oleh Koordinator Layanan Harian TPT. Koordinator Harian TPT bertugas untuk mengkoordinasikan segala bentuk permasalahan dan kendala serta mencarikan solusi terkait pelayanan kepada wajib pajak.

Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra Junius Ginting menyatakan mengedepankan pelayanan berbasis stakeholders oriented merupakan hal yang dijunjung oleh KPP Pratama Kupang. Tidak hanya itu, kepastian hukum dalam pemberian layanan yang seragam kepada wajib pajak dan ketepatan penerapan peraturan juga menjadi hal prioritas dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Sehingga wajib pajak mendapatkan kepastian hukum dalam hal perpajakan.

Di samping itu, KPP Pratama Kupang juga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Di antaranya FAQs Informasi Layanan Pajak via QR Code. Inovasi pelayanan berbasis teknologi seperti FAQs Informasi Layanan via QR Code ini diharapkan mampu memberikan informasi terkait perpajakan kepada wajib pajak yang sudah memiliki android untuk  Hal ini dimaksudkan agar sebelum datang ke kantor pajak, wajib pajak sudah mendapatkan informasi yang tepat terkait persyaratan dan jangka waktu serta hal lainnya.

Selain penilaian kepuasan layanan, KPP Pratama Kupang juga menyediakan lembaran Apresiasi dan Saran dengan slogan “suara anda kami dengar”. Hampir seluruh wajib pajak yang telah mendapatkan pelayanan oleh petugas TPT dan Helpdesk KPP Pratama Kupang memberikan apresiasi jempol atas pelayanan KPP Pratama Kupang. Lembar Apresiasi dan Saran bertujuan untuk mendengarkan suara wajib pajak terkait hal-hal yang sudah baik dan yang perlu ditingkatkan. Hal ini sejalan dengan komitmen KPP Pratama Kupang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanannya. (*)

Komentar Anda?

Related posts