Gubernur NTT Larang Pejabat Pemprov Keluar Daerah

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Gubernur Frans Lebu Raya melarang semua pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) maupun pegawai negeri sipil (PNS) untuk bepergian keluar negeri selama pembahasan anggaran murni APBD NTT 2014.

Larangan ini disampaikan Gubernur pada sidang paripurna pembahasan rancangan APBD NTT 2014 di ruang sidang utama DPRD NTT, Senin 19 November 2013.

Gubernur menegaskan, larangan ini harus dipatuhi karena pembahasan APBD NTT 2014 sangat penting diikuti semua PNS. “Kita akan larang semua PNS yang hendak bepergian keluar daerah, agar mengikuti semua tahapan pembahasan anggaran,” kata Lebu Raya.

Pada kesempatan itu Lebu Raya menyampaikan, pembahasan anggaran ini juga menyertakan tentang anggaran untuk penambahan sejumlah SKPD pada tahun 2014 mendatang.

SKPD yang akan dibentuk tersebut yakni Biro Humas, Biro Administrasi Kerja Sama Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga. Juga peningkatan Biro Kegawaian menjadi Badan Kepegawaian Daerah dan Biro Pemberdayaan Perempuan menjadi Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Anggota DPRD NTT, Anwar Pua Geno meminta gubernur segera melakukan mutasi pejabat di lingkup provinsi karena ada begitu banyak jabatan yang lowong. Mutasi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik. “Mutasi harus segera dilakukan supaya pembahasan anggaran murni 2014 tidak diwaliki oleh pejabat lain karena rangkap jabatan,” tandasnya.

Anwar menyampaikan, mengingat saat ini ada begitu banyak jabatan lowong dan sejumlah pejabat rangkap jabatan, mutasi tidak perlu menunggu untuk dilakukan secara serentak. Apalagi pembahasan anggaran murni APBD 2014 mulai dilaksanakan. Diharapkan, mutasi segera dilakukan dengan memprioritaskan pengisian jabatan untuk pimpinan SKPD.(joe)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *