Kupang, seputar-ntt.com – Perseroan Terbatas, (PT) Penjamin Kredit Daerah ( Jamkrida) NTT, diminta untuk dapat memberikan penjaminan kredit kepada pihak usaha Mikro, kecil dan menengah (UMKM) di NTT. Permintaan ini disampaikan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, ketika memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida NTT Tahun buku (TB) 2015, di Ruang rapat Gubernur NTT, jumat (15/4).
“Saya minta PT Jamkrida dapat memberikan fasilitas penjaminan kepada UMKM di Provinsi NTT. Hai ini sangat penting agar pihak pengusaha kecil dapat mengembangkan usaha sektor riil secara profesional dan bertanggungjawab. PT Jamkrida, saya harap supaya dapat melaksanakan perannya sebagai penjamin dan sekaligus pendamping nasabah supaya usahanya dapat berjalan baik dan lancar, “pinta Gubernur Lebu Raya, selaku pengendali pemegang saham PT Jamkrida NTT, dihadapan peserta RUPS yang hadir antara lain, Direktur Utama (Dirut), Frangky Amalo, beserta Komisaris, Direksi dan para pemegang saham.
Dikatakan Gubernur, kendati PT Jamkrida NTT baru satu tahun berjalan dan efektif Sembilan bulan beroperasi, namun telah memberikan kontribusi berarti dengan meraih keuntungan sebesar Rp. 1,7 miliar dari penyertaan modal yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT sebesar Rp. 50 miliar. “Saya harap segenap pengurus PT. Jamkrida dalam rencana kerja kedepan dapat meningkatkan kinerja dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait eksistensi dan peran PT. Jamkrida NTT dengan melibatkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTT. Sosialisasi, Talk show lewat radio dan televisi sangat membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penjaminan kredit “jelas Gubernur Lebu Raya.
Frangky Amalo ( Dirut PT Jamkrida NTT), menjelaskan RUPS TB 2015 terdapat sejumlah item kegiatan yang dilaporkan kepada Gubernur NTT. Item kegiatan dimaksud menyangkut tata tertib, RUPS TB 2015, mekanisme RUPS tahunan dengan mengutamakan suara terbanyak, laporan tahunan, rencana kerja TB 2016 dan penyampaian agenda RUPS berdasarkan undang-undang (UU) Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Menurut Frangky Amalo, total aset PT. Jamkrida TB 2015 Sebesar Rp.55 miliar 196 juta 436 ribu, termasuk penyertaan modal yang diberikan Pemprov NTT sebesar Rp. 50 miliar Untuk posisi akhir Desember 2015 (TB 2015) , jelas Amalo, PT. Jamkrida NTT berhasil menjamin dengan total penjaminan Rp. 2 triliun. Menyinggung kredit macet ( non performing loan/NPL), kata Amalo, berada pada posisi nol (zero) persen. “untuk kegiatan tahun kedua sesuai rencana anggaran , kami mengutamakan semua Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di NTT untuk menjalankan kredit yang dijamin oleh PT. Jamkrida NTT. Sedangkan terkait asset PT. Jamkrida, kami akan tingkatkan dari Rp. 55 miliar menjadi Rp. 62 miliar pada tahun 2016,”tambah Amalo.
RUPS TB 2015 dan RUPS Luar Biasa PT. Jamkrida NTT berhasil disahkan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, dengan catatan PT. Jamkrida NTT harus mengupayakan meningkatkan peluang kredit konsumtif, prioritaskan penjaminanan kredit bagi UMKM dan memberikan edukasi kepada masyarakat.(*humas setda ntt)