Gubernur Ingatkan Para Bupati Dan Walikota Hati-Hati Kelola Anggaran

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Gubernur NTT, Frans Lebu Raya mengingatkan kepada para Bupati dan Walikota di NTT untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran sehingga tidak terjerat masalah hukum dikemudian hari. Peringatan ini disampaikan Gubernur NTT saat ditanya terkait adanya dugaan beberapa Bupati yang tersangkut Kasus Korupsi.

“Saya ingatkan kepada para Bupati maupun Walikota untuk mengabdikan diri dan bekerja sesuai koridor aturan yang berlaku, “tegas Lebu Raya, Jumat (2/5/2014).

Lebu Raya mengatakan, pihaknya menghargai proses hukum yang saat ini sementera berjalan. Dia berharap agar semua orang menaati aturan hukum yang ada tapi asas praduga tak bersalah harus juga dijaga sebab proses hukum yang sementara berjalan masih dalam tataran dugaan.

“Saya pikir bahwa itu kan proses hukum yang sementara jalan tapi itukan masih dalam tahap dugaan-dugaan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan lima Bupati di NTT. “Saat ini ada lima bupati yang tersangkut dugaan kurupsi dan sedang ditangani Kejati NTT. Satu bupati sudah ditetapkan sebagai tersangka dan empat lainnya sedang dalam proses,” ungkap Ridwan Angsar, Humas Kejati NTT, kepada wartawan, Jumat (25/4/2014).

Ridwan merincikan, lima bupati tersebut masing-masing Bupati Sabu Raijua, Marthen Dira Tome, terkait dugaan korupsi dana Pendidikan Luar sekolah (PLS) tahun 2007 sebesar 77 milliar. Bupati Rotendao Lens Haning terkait dugaan korupsi pembebasan lahan dan Bupati TTU Raymundus Fernandez terkait kasusu dugaan korupsi pengadaan buku pada dinas PPO setempat.

Selain itu ada Bupati Flores Timur, Yoseph Lagadoni Herin yang tersangkut dugaan korupsi pungutan liar Rp1 juta per desa. Bupati Flores Timur telah mnjalani pemeriksaan sebagai saksi dipengadilan Tipikor. Sementara Bupati Sumba Barat, Jubilate Pandango telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan 158 unit sepeda motor tahun 2011 senilai Rp3,2 milliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Mangihut Sinaga mengatakan baru Bupati Sumba Barat yang telah ditetapkan sebagai tersangka sedangkan empat bupati lainnya masih dalam proses penyelidikan. “Baru satu yang tersangka, kalau cukup bukti dan saksi maka empat lainnya bisa menyusul,” tegas Mangihut Sinaga. (van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *