Galian Crossing Milik Dinas PU NTT, Penyebab Genangan di Oesapa

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Kupang, meminta Dinas Pekerjaan Umum Provinsi NTT melalui Bidang Bina Marga untuk segera melakukan penyelesaian pekerjaan galian membelah jalan (crossing) di Jalan Timor Raya. Pasalnya, pekerjaan tersebut menjadi titik genangan yang paling parah di wilayah Oesapa saat ini.

“Kami telah melakukan komunikasi dengan pihak Dinas PU NTT dalam hal ini Bidang Bina Marga untuk segera menyelesaikan pekerjaan drainase yang membelah jalan di jalan Timor Raya tepatnya diwilayah Oesapa karena sangat mengganggu pengguna jalan saat musim hujan seperti sekarang,” kata Kepala Dinas PU Kota Kupang, Benny Sain kepada wartawan di kantornya, usai melakukan pemantauan wilayah titik genangan air, Senin (23/1/2017).

Menurut Benny, titik genangan air yang paling parah di wilayah Jalan Timor Raya ini terjadi akibat adanya adalah crossing yang kemungkinan pembuangan akhirnya bermasalah. Hal ini disebabkan karena waktu hujan permukaan air laut lebih tinggi dari dasar saluran sehingga waktu pembuanganya juga mengalami kesulitan. Untuk itu harus dipikirkan hasil galian yang belum selesai dan belum tertutup dengan aspal agar segera diselesaikan sehingga tidak terjadi kemacetan akibat terjadinya genangan.

“Jika Galian crossing  ini tidak diselesaikan maka setiap kali hujan akan semakin dalam tanah tergerus dan disitulah terjadi genangan air yang menyebabkan kemacetan di jalan Timor Raya selama ini. Kendaraan yang melewati jalan tersebut tidak bisa berjalan cepat apa lagi kendaraan roda dua,” kata Benny.

Titik genangan lain yang juga cukup parah di jalan Tomor Raya tambah Benny Sain  yakni galian di depan jembatan timbang Oespa dan Pulau Indah. Ini juga harus segera diselesaikan karena wilayah tersebut sebagai penerima akhir pembuangan laut, sehingga perlu menjadi perhatian pemilik pekerjaan.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kupang, Selly Tokan Kamilus, mengatakan, pelaksanaan pembangunan jalan di wilayah Kota Kupang ini tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota Kupang ,tetapi juga Pemerintah Provinsi yang mengakibatkan terjadi genangan air, sebenarnya menjadi tangungjawab bersama yakni perlu ada koordinasi antara Dinas PU Provinsi dan Kota.

“Pekerjaan jalan ini tidak hanya dilakukan Pemerintah Kota, tetapi juga Pemerintah Provinsi, karena itu koordinasi itu sangat diperlu, sehingga begitu ada masalah jangan saling melemparkan tanggungjawab yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban,” kata Selly.(riflan hayon).

Komentar Anda?

Related posts