Fraksi Gabungan Tolak Usulan Gaji ke-13

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com Fraksi Gabungan DPRD NTT secara tegas menolak dan tidak sependapat dengan Badan Anggaran (Banggar) yang mengusulkan gaji ke-13 bagi anggota DPRD. Penagasan ini disampaikan Ketua Fraksi Gabungan DPRD NTT, Jefry Un Banunaek, Jumat (3/7/2015) di Kupang.

“Semua pendapat anggota DPRD NTT Kita hormati tapi harus mengacu pada regulasi. Kalaupun secara regulasi memungkinkan untuk kita dapat gaji ke-13 maka Kita harus melihat kondisi masyarakat di NTT yang belum keluar dari persoalan mendasar,” kata Jefry.

Dia mengatakan, persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat NTT saat ini adalah kemiskinan, kurang gisi, rawan pangan dan kelaparan. Dengan mempertimbangkan kondisi seperti ini maka Fraksi secara tegas menolak usulan gaji ke-13 sebagaimana termuat dalam usulan badan anggaran.

“Masa persoalan masyarakat belum bisa kita selesaikan bersama pemerintah, lalu kita usulkan gaji ke-13. Pertanyaanya, memangnya dewan ini aparatur sipil negara ya,” tanya Jefry.

Dia mengatakan, jika dewan hendak mengusulkan sesuatu maka harus terlebih dahulu mencari tahu asal-usul dan regulasi yang menunjang sehingga tidak menjadi opini dan presesden yang buruk dimata masyarakat. “Tanpa diusulpun, pasti akan gugur dengan sendirinya karena memang tidak ada regulasi yang menunjang. Kita harus paham dulu bahwa DPRD itu sebagai unsur pemerintahan daerah,” tegasnya.

Bukan hanya Fraksi Gabungan saja, Fraksi PDIP juga secara tegas menolak Usulan Badan Anggaran DPRD NTT untuk mendorong Pemerintah Provinsi NTT mengusulkan pemberian gaji ke-13 bagi anggota DPRD ke Pemerintah pusat.

”Kami dari Fraksi PDIP menolak secara tegas usulan banggar yang meminta gaji ke 13. permintaan ini sangat berlebihan dan melukai perasaan masyarakat NTT yang masih membutuhkan perhatian dari Pemerintah,” kata Sekretaris Fraksi PDIP, Junus Takandewa, Kamis (1/7/2015).

Menurutnya Lebih baik Anggaran tersebut diprioritaskan kepada PNS dan TNI POLRI karena regulasinya memang diperuntukkan untuk guna menunjang profesionalitas aparatur negara

”Sistim penganggaran kita harus sesuai dengan regulasi atau payung hukum yang kuat selama tidak ada payung hukum maka wacana itu gugur dengan sendirinya,” jelasnya.

Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beribina, menilai Usulan Badan Anggaran mendorong Pemerintah Provinsi mengusulkan pemberian gaji ke-13 bagi anggota ke Pemerintah pusat adalah usulan yang tidak populis.

”Kita menghormati aspirasi dari beberpa anggota meski tidak populis. Ini kejujuran dan kepolosan anggota DPRD NTT untuk bertanya daripada mencari pos tambahan pendapatan diluar aturan,” Ujarnya kepada Wartawan, Kamis (2/7/2015).

Menurutnya Seluruh hak pimpinn DPRD dan anggota sudah diatur dengan jelas, tidak ada gaji ke 13 dan aturan lain juga tidak ada. sepanjang belum ada aturan yang mengatur tidak bisa kita lakukan itu. ”Disamping masalah normatif, kondisi NTT saat ini butuh sumber biaya untuk mengatasi persolan yang krusial. Selain itu juga tidak ada aturan,” Jelasnya.

Dijelaskannya Anggota DPRD NTT bukan pejabat negara, tapi adalah unsur penyelenggaran pemerintahan daerah.
”Ada satu dua pandangn dari anggota dan kita syukuri, jika Memang ada aturan maka disampaikan dalam forum resmi saja.Kita apresiasi dengan keterbukaan mereka. Banyak di tempat lain melakukan ambahan pendapatan dari pos yang tidak resmi,” katanya.

Dalam rapat pimpinan menurutnya semua fraksi keberatan dan menghendaki supaya permintaan soal gaji 13 yang dicantumkan dalam Banggar didrop. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *