Fraksi Demokrat DPRD Sabu Raijua Minta Proses Hukum dan Bongkar Jaringan Mafia BBM

  • Whatsapp

Menia-Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sabu Raijua mendukung penuh Kepolisian Resort (Polres) Sabu Raijua dalam menangani proses hukum dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disinyalir melibatkan beberapa oknum di Kabupaten Sabu Raijua.

Hal ini disampaikan, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sabu Raijua, Frans Djara Liwe melalui press realese yang diterima media ini, minggu (9/2/2020), menurutnya, persoalan yang sedang berkembang luas di tengah masyarakat terkait penimbunan BBM serta adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polres Sabu Raijua terhadap oknum Kapolsek Sabu Barat, “ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan karena telah menyusahkan masyarakat selama bertahun-tahun, ini mafia kelas kakap, jadi harus diusut tuntas” ujar anggota DPRD dua periode ini.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sabu Raijua ini menuding bahwa persoalan ini melibatkan banyak pihak oleh sebab itu dirinya meminta agar pihak kepolisian melakukan penelusuran lanjutan untuk membongkar jaringan oknum-oknum yang terlibat, “lima ton BBM yang digrebek beberapa pekan lalu merupakan tantangan bagi kehadiran Polres baru di Sabu Raijua dalam membongkar masalah ini hingga ke akarnya”.

Dirinya juga menyentil pernyataan Bupati Sabu Raijua, Nikodemus Rihi Heke yang mengatakan bahwa adanya keterlibatan anggota DPRD Sabu Raijua yang mengambil jatah BBM Sabu Raijua sebanyak 5 ton pada bulan desember 2019, dirinya meminta agar Bupati Sabu Raijua jangan menyebut lembaga atau anggota DPRD Sabu Raijua secara gamblang, jika oknum yang terlibat, sebutkan namanya biar terang-benderang, “oknum siapa yang terlibat BBM harus disebutkan, jangan menyebut lembaga atau anggota, itu sangat merusak citra DPRD ditengah masyarakat” harapnya.

Frans memastikan bahwa anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sabu Raijua tidak pernah melakukan penimbunan BBM, dirinya menyebutkan bahwa pihaknya paling lantang menyuarakan hal ini dilembaga DPRD.(*)

Komentar Anda?

Related posts