Empat Calon Anggota DPD RI Tak Serahkan Dana Kampanye

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Sebanyak empat dari 39 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hingga batas akhir pada Kamis, 24 April 2014 pukul 18. 00 Wita, tidak menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU NTT. Sementara 12 partai politik (Parpol) peserta pemilu semunya melaporka dana kampanye sebelum waktu penutupan. Hal ini dikatakan Anggota KPU NTT, Lay Djarandjoera, kepada wartawan sesaat setelah penutupan laporan dana kampanye di Kantor KPU NTT, Kamis (24/4/2014).

Keempat calon anggota yang tidak melaporkan dana kampanye yakni Martinus Jawa, Mien Paty Mangoe, Aera Wanda Lera, dan Fransiskus Soarez. “Dengan demikian, hanya 35 calon anggota DPD RI yang melaporkan dana kampanye kepada KPU sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU NTT, Jhon Depa mengatakan,laporan dana kampanye tersebut akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Untuk itu, laporan dana kampanye, baik oleh partai politik maupun calon anggota DPD RI akan diserahkan ke kantor Akuntan Publik untuk diaudit. Hasil audit, akan diserahkan kembali kepada KPU.

Juru Bicara Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTT, Jemris Fointuna menyatakan, bagi mereka yang tidak menyerahkan laporan dana kampanye, akan didiskualifikasi sebagai peserta pemilu. Konsekuensinya, jika mereka meraih suara terbanyak dan memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon terpilih, akan dianulir.

“Ada aturan yang mengatur tentang itu. Jadi konsekuensi dari tidak melaporkan dana kampanye adalah didiskualifikasi sebagai peserta pemilu,” tandas Jemris.

Sesuai pantauan, rata- rata kontenstan pemilu, baik partai politik maupun calon anggota DPD RI baru menyerahkan laporan dana kampanye menjelang batas akhir penutupan pukul 18. 00 Wita. Bahkan ada yang baru meninggalkan ruang sekretariat setelah batas waktu yang ditetapkan itu. Pasalnya, kehadiran mereka sangat mepet.

Hingga pukul 13. 00 Wita, baru tujuh yang melaporkan dana kampanye, yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Nasional Demokrat (NasDem), Golkar, PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *