Dua Kapolsek di Sabu Raijua Dicopot

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kapolsek Sabu Barat, Kompol Sikvenson Weo Mata, dan Kapolsek Hawu Mehara, AKP Ilyas Salim, akhirnya dicopot dari jabatannya, dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Aula Mapolres Kupang, Kamis (16/2/2017) siang.

Kedua mantan kapolsek ini ditarik ke Mapolda NTT. Turut dimutasi 5 kapolsek lainnya dan beberapa pejabat kepala satuan (kasat) di Mapolres Kupang.

Kapolsek Sabu Barat, Kompol Sikvenson Weo Mata, diganti oleh AKP Paulus Mata sebagai pejabat sementara Kapolsek Sabu Barat. Sementara Kapolsek Hawu Mehara, AKP Ilyas Salim digantikan oleh Ipda Haryono.

Sementara kapolsek lain yang dimutasi yaitu Kapolsek Amfoang Timur, Ipda Viktor Heri Saputra, M.Si dimutasikan ke Polda NTT. Sedangkan Kapolsek Amabi Oefeto Timur, Iptu Petrus Taebenu dimutasikan sebagai Pejabat Sementara Kapolsek Amarasi.

Kemudian Kapolsek Amabi Oefeto Timur dijabat oleh Iptu David Seprianus Lasa.

Kapolsek Takari dijabat oleh Ipda Fernando Oktober dan Kapolsek Amfoang Selatan dijabat oleh Iptu Otmar Plaikol, S.H.

Sedangkan jabatan lainnya yang diisi yaitu AKP Mores Aunung Illu, dapat jabatan baru sebagai Kasatbinmas Polres Kupang. Berikutnya, Iptu Iskandar Abubakar mendapat jabatan sebagai Pejabat Sementara Kasatnarkoba Polres Kupang.

Tiga perwira lainnya dipromosikan ke Polda NTT, yaitu AKP Silas Fanu Mandala sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Disresnarkoba Polda NTT, Iptu Alexander Djawa sebagai Pejabat Sementara Kaur Sikerma Subditkamsel Ditlantas Polda NTT dan Ipda Yorsen H.I. Bilaut sebagai Pejabat Sementara Kanit Hartib 1 Subbidprovos Bidpropam Polda NTT.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK, didampingi para pejabat dan perwira di lingkup Polres Kupang.

Dalam sambutannya, Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, S.IK mengatakan situasi kamtibmas di lingkup Polres Kupang aman, terkendali dan kondusif.

“Namun saya minta agar semua pejabat yang dilantik maupun yang dipromosi agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan dan dinamika yang terjadi di lingkungan tempat tugasnya yang baru. Dan harus menyesuaikan diri. Jangan tinggalkan tempat tugas tanpa izin atasan. Sebab bila ketahuan akan dikenakan sanksi dan hukuman berat,” jelas Adji.

Ia juga menegaskan mutasi dan promosi jabatan di lingkup Polri merupakan hal yang wajar dan penting untuk pembinaan karier, menambah pengalaman dan pengetahuan serta untuk penyegaran anggota dan kesatuan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Kupang, AKBP Adji Indra Dwiatma, S.IK, mengancam akan mencopot Kapolsek Sabu Barat, Kompol Sikvenson Weo Mata dan Kapolsek Mesara, AKP Iliyas Salim karena meninggalkan tempat tugas tanpa meminta izin dari atasan.

“Akibatnya, saat terjadi kasus kriminil 1312 di Sabu pekan lalu dan melibatkan massa, para anggota tidak maksimal dalam mengambil keputusan dan bertindak secara benar, tepat dan baik,” jelas Kapolres Kupang, saat dihubungi, Minggu (18/12/2016) petang.

Karena itu, lanjutnya, ia telah memerintahkan aparat Propam Polres Kupang untuk memeriksa kedua kapolsek tersebut.

“Setelah diperiksa Propam, diajukan untuk proses sidang kode etik. Tentu keduanya diusulkan untuk dicopot dari jabatannya. Sekarang sementara proses,” janji Kapolres Kupang.(*kupang.tribunnews.com)

Komentar Anda?

Related posts