DPRD Minta Pemkot Siapkan Data Pendukung LKPJ Walikota

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – DPRD Kota Kupang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk menyiapkan data pendukung serta data pembanding dalam sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Kupang tahun 2014. Data ini sangat diperlukan sehingga jadwal dan agenda sidang tidak molor.

“Sambil menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, kita minta Pemkot menyiapakn data. LHP dari BPK baru diserahkan pada 29 Mei nanti dan Agenda Sidang LKPj baru pada 29 juni 2015 sehingga masih ada waktu menyaipkan data pendukung. Kita harap Pemkot tetap mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota, Merthinus Medah diruang kerjanya, Selasa (26/5/2015).

Medah menjelaskan, selama ini agenda sidang selalu molor ketika DPRD meminta data pendukung maupun data pembanding kepada Pemerintah. “Selama ini kalau kita minta data, pemerintah selalu mengatakan belum siap. Ini yang menyebabkan jadwal sidang selalu molor sehingga kita minta mereka dari sekarang untuk siapkan data,” bebernya.

Untuk tetap mendapatkan WTP dari BPK saran Medah, pemerintah harus menata secara baik semua aset yang ada. Pasalnya, dalam hasil audit BPK kali lalu ada persoalan terhadap aset. “Secara aministrasi aset sangat bagus, namun secara data belum terlalu bagus. Dalam kunjungan kerja komisi I DPRD ke Badan Arsip Nasional bersama Kepala Arsip Kota Kupang, ada beberapa cacatan yang diberikan dan perlu ditindaklanjuti, seperti perlu ada pembangunan gedung baru kantor arsip,” tuturnya.

Dia menilai kinerja pemerintah sudah sangat baik, namun penataannya yang belum bagus. Untuk itu perlu penataan secara maksimal sehingga bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. ”Saya secara pribadi berharap agar Walikota dan Wakil Walikota tidak terganggu dengan situasi politik yang saat ini sedang hangat. Tetaplah fokus pada pelayanan kepada masyarakat, karena lahirnya program yang saat ini berjalan di masyarakat terlahir dari visi dan misi Paket SALAM, sehingga masyarakat yang akan menilai,” katanya.

Sebelumnya Wakil Ketua I DPRD Kota Kupang, Christian Baitanu mengatakan, sidang DPRD Kota Kupang dengan Agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang, baru akan digelar pada 29 Juni 2015 mendatang.
“Sebelumnya sidang LKPJ dijadwalkan pada 16 Mei lalu, namun karena audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) NTT belum selesai, maka Sidang LKPJ baru akan digelar pada tanggal 29 Juni 2015,” katanya

Dia berharap agar jadwal yang sudah ditentukan bersama tersebut tidak lagi tertunda. Karena jika molor lagi maka akan  mengganggu agenda-agenda persidangan DPRD lainya . “Sidang perubahan dijadwalkan mulai pada akhir Agustus. Selain itu sidang KUA PPS akan dilakukan pada bulan September dan sidang Anggaran murni dijadwalkan paling lambat pada bulan Oktober dan diperkirakan pada bulan november sidang penetapan anggaran murni tahun 2016,” tuturnya.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *