DPRD Baru Diminta Jadilah Penerus Aspirasi Masyarakat

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar-ntt.com – Para wakil rakyat Kabupaten Kupang masa bakti 2014-2019 yang telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD adalah orang pilihan, terpercaya dan diyakini masyarakat mampu menjembatani aspirasi dan kepentingan mereka. Karena itu, kepercayaan ini harus dipergunakan sebaik-baiknya dan jadilah penerus aspirasi masyarakat dan bagian dari mereka yang diwakili.

Permintaan ini disampaikan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki pada acara pengucapan sumpah/janji dan pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang, Selasa (9/9/2014).

“Berusahalah sehati sesuara dengan keseharian masyarkat agar aspirasi yang akan disuarakan adalah ungkapan suara para warga yang diwakili. Jangan cederai masyarakat, apalagi mencederai kepercayaan mereka,” kata Gubernur Lebu Raya seperti dikutip Bupati Titu Eki.

Sebanyak 35 wakil rakyat Kabupaten Kupang yang terpilih dalam Pileg Juli lalu diambil sumpahnya dan dilantik oleh Kepala Pengadilan Oelamasi, Marice Dillak dalam sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kupang periode 2009-2014, Oktory Gaspers di gedung DPRD Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Menurut Gubernur Lebu Raya, pengucapan sumpah/janji dan pelantikan anggota DPRD Kabupaten Kupang mengandung makna Yuridis Konstitusional yang diaktualisasikan sampai tahun 2019, dimulai saat pengucapan sumpah/janji. Oleh karena itu, peristiwa ini kiranya dapat member tanggungjawab yang lebih besar kepada para wakil rakyat yang baru dilantik yakni tanggungjawab untuk membangun daerah dan mensejahterakan rakyat.

Dikatakan, dalam spirit otonomi daerah dan kebebasan berdemokrasi ini, Pemda memiliki kewenangan yang semakin memadai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan secara optimal seluruh potensi local yang tersedia. Namun demikian, jujur diakui masih ada masyarakat yang belum terpenuhi kepentingan dasarnya.

“Masih ada warga yang hidup dalam kemiskinan, pendidikan tidak terjangkau, kesehatan memprihatinkan, rendahnya kualitas SDM, terbatasnya lapangan kerja dan kesempatan kerja, kesenjangan social dan daya saing ekonomi yang rendah. Kemudian masih adanya masyarakat yang terisolasi secara fisik, social maupun ekonomi,” kata Gubernur Lebu Raya lagi.

Oleh karena itu, lanjut Gubernur Lebu Raya, DPRD harus benar-benar menampilkan kesungguhan dalam mengemban kepercayaan rakyat, menegakkan demokrasi serta mengutamakan perhatian terhadap persoalan-persoalan yang dihadapi rakyat.

Sementara itu Ketua sementara DPRD Kabupaten Kupang, Yoseph Lede dalam sambutannya mengatakan, upaya membangun komitmen yang kuat dalam suatu kebersamaan sebagai lembaga terasa semakin penting ketika para wakil rakyat diperhadapkan pada kenyataan semakin kuatnya intensitas tuntutan dan sikap kritis masyarakat serta tuntutan otonomi daerah.

Tuntutan otonomi daerah, diakui wakil rakyat asal Partai Gerindra ini membawa konsekuensi perlunya peningkatan peran DPRD dan peran serta masyarakat dalam kontalasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Peningkatan peran DPRD, kata Lede, tentu harus diformulasikan lebih focus pada aras operasional sehingga sensifitas dan daya serap yang paripurna terhadap denyut nadi dan geliat harapan serta kebutuhan masyarakat yang dalam banyak kesempatan tak terucapkan dalam komunikasi formal.

“Kami sangat menyadari bahwa sebagai manusia tentu banyak keterbatasan dan kekurangan. Namun kami juga yakin dalam kebersamaan di lembaga ini, dibarengi bergulirnya wakti, kita dapat saling memahami dan melengkapi dalam rangka membangun sinergitas untuk menghadapi tantangan dan tugas yang harus segera diimplementasikan dalam bentuk pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” pungkas Lede. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *