DKP Provinsi NTT Minta Dishub Alor Hentikan Pembangunan Dermaga Di Ling’al

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Alor agar menghentikan seluruh aktifitas Pembangunan dermaga di Ling’al hingga adanya izin lokasi sesuai regulasi yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Wilayah Kabupaten Alor Muhammad Saleh Goro selaku Pengelola Kawasan Suaka Alam Perairan (SAP) Selat Pantar dan Laut, Jumad, 22/11/2019 malam.

“Permintaan pemberhentian ini dipertegas melalui surat bernomor Dis.PKL.050/KCD3.31/XI/2019 tertanggal 20 November 2019,” kata Muhammad Goro.

Lanjutnya, saat ini Dinas Perhubungan Kabupaten Alor sudah mengajukan surat permohonan izin Ke Pemerintah Provinsi.

“Tentunya ke depan Dinas bersangkutan harus memasukkan persyaratan-persyaratan administrasi dan teknis yang dipersyaratkan terlebih dahulu. Dari kelengkapan persyaratan tersebut, maka Pemprov akan menentukan apakah akan diberikan izin lokasi perairan ataukah tidak,” ujarnya.

Goro pun membeberkan, salah satu persyaratan administrasi yang wajib diajukan adalah surat dukungan dari masyarakat atau Kepala Desa di lokasi setempat.

“Untuk syarat teknisnya antara lain data dan hasil survei lokasi yang mendeskripsikan kondisi terkini lokasi dan pemanfaatan ruang yang ada di dalam dan di sekitar lokasi yang dimohonkan. Itu meliputi data hidro-oseanografi khusus untuk korporasi dan koperasi serta data kondisi ekosistem pesisir,” ungkap alumnus Universitas Muhammadiyah Kupang ini.

Dari kelengkapan persyaratan tersebut, maka Pemerintah Provinsi NTT akan menentukan apakah akan diberikan izin lokasi perairan ataukah tidak,” pungkasnya.

Keindahan pantai Ling’al terancam “tidak perawan” lagi sebab Dinas Perhubungan kabupaten Alor dikabarkan tengah membangun tambatan Perahu yang tampak persis di atas pasir putih yang menjadi keunikan tersendiri pantai ini.

Proyek ini dikerjakan oleh Kontraktor CV. Yanlib, Konsultan Pengawas CV. Dunia Teknik dan PPK dari Dinas Perhubungan Alor. Anggarannya bersumber dari DAK (APBD) Tahun 2019 sebesar Rp. 603.534.065.32. Progres proyek tersebut diperkirakan sudah mencapai 65 %.(*Pepenk/DM).

Komentar Anda?

Related posts