Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dira Tome akan Praperadilan KPK

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah (Kabid PLS) Provinsi NTT, Marthen Dira Tome akan mempraperadilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh komisi anti rasuah ini dalam kasus dugaan korupsi dana PLS tahun 2007 silam.

“Kita pasti melakukan praperadilan terhadap KPK karena kita merasa mereka telah melakukan penyalahgunaan kewenangan,” tandas Dira Tome kepada wartawan, Rabu (19/11/2014) di Kupang.

Dira Tome mengatakan penetapan dirinya sebagai tersangka telah merugikan dirinya secara pribadi karena dirinya belum pernah diperiksa namun tiba-tiba ditetapkan menjadi tersangka. “Kasus ini diambil alih oleh KPK dari Kajati NTT lalu tiba-tiba kami dijadikan tersangka berdasarkan dokumen tersebut,”katanya.

Jika drinya dinyatakan telah menyalahgunakan kewenagan kata Dira Tome, maka KPK harus menjelaskan kewenangan yang mana yang telah disalahgunakan dalam menjalankan program PLS di NTT. “Karena itu kita minta KPK meninjau kembali hal ini karena kalau begini caranya maka melalui pengacra kami akan lakukan praperadilan,” ujarnya.

Menurut Dira Tome, semua dokumen yang berkaitan dengan dokumen mengenai PLS telah diserahkan kepada Kejati NTT pada saat kasus tersebut ditangani Kejati. “Kalau ada dokumen yang tidak diserahkan semuanya oleh Kejati NTT kepada KPK lalu KPK menilai ada dokumen yang kurang lalu kemudian dijadikan alat bukti maka kami harus dipanggil dulu untuk dimintai keterangan. Ini yang tidak dilakukan dan bagi kami ini tidak adil,” ungkapnya.

Dira Tome menegaskan, dirinya telah siap untuk diperiksa kapan saja dan dimanapun supaya persoalan ini jelas. “Kita sangat siap untuk diperiksa kapanpun dimanapun. Kami minta tidak ada diskriminasi dalam proses hukum. Jangan melakukan penegakkan hukum dengan cara melawan hukum,” pungkasnya. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 comments