Dinsos Kota Kupang Salurkan Beras Sejahtera Tahap Dua

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dinas sosial Kota Kupang kembali menyalurkan program Beras Sejathera (Rastra) Nasional dan Rastra Daerah bagi  warga Kota Kupang.Kali ini Rastra yang salurkan merupakan Rastra tahap dua.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Feliksberto Amaral kepada wartawan di Kantor DPRD, Sabtu (22/7/2017).

Menurut Amaral,untuk saat Rastra ini telah disalurkan ke  empat Kecamatana yakni Kecamatan Alak, Kecamatan Kelapa Lima, Kecamatan  Kota Raja dan Kecamatan Maulafa.

“Dari enam kecamatan yang ada di Kota Kupang, tinggal dua kecamatan yang saat ini sedang dilakulan proses penyaluran Rastra ini.Dua kecamatan yakni Kecamatan Kota Raja dan Kecamatan Oebobo,” kata Amaral.

Amaral mengaku, berkaitan penyaluran Rastra tahap dua ke kecamatan ini hingga saat ini belum ada pengeluhan akan kualitas berasnya.Namun demikian dalam penyaluran ini pihak Dinsos telah memberikan himbauan kepada pihak kecamatan agar pemeriksaan akan kualitas beras sebelum dibagi harus tetap dilakukan ditingkat kecamatan.

“Walaupun belum ada pengeluhan akan kualitas beras Rastra tahap dua, kami telah meminta kepada kecematan agar lakukan pemeriksaan akan kualitas beras sebelum dibagi kepada masayarakat penerima, sehingga jika dalam pemeriksaan ada temuan beras kurang baik segera lakukan koordinasi dengan Bulog dan Dinsos guna dapat ditindaklanjutkan,” jelas Amaral.

Amaral menambahkan, total penerima Rastra  daerah di Kota Kupang sebanyak 15 ribu lebih dan untuk Rastra pusat sebanyak 13 ribu lebih.

Terpisah angggota DPRD Kota Kupang, Viktor Haning yang dimintai tanggapan soal dengan telah dilakukan  penyaluran Rastra tahap dua tersebut berharap agar tingkat koordinasi dari pihak dinas ke kecamatan agar tetetap berjalan selama penyaluran dilakukan.Hal ini dengan tujuan agar begitua ada masalah langsung segera ditangani, karena takutnya seperti kejadian waktu lalu terjadi mis komunikasi sehingga lambat penanganannya.

Selain koordinasi,tambah Haning pengawasan terhadap penerima juga harus terus dilakukan sehingga tidak terjadi persoalan ditingkat masyarakat akan Rastra ini. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts