Dinas PU dan Tata Kota Perlu Pahami Tupoksi soal Proyek Di Kota Kupang

  • Whatsapp

Kupang, Seputar NTT.com – Adanya kritikan yang dilontarkan DPRD Kota Kupang kepada Pemerintah terkait tumpang tindih pekerjaan proyek di Kota Kupang antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Tata Kota maka Pemerintah setempat melakukan pertemuan.

Pertemuan yang di fasilitasi oleh asisten II Kota Kupang ini dimaksudkan untuk kembali melihat tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari kedua dinas ini. Dengan sama-sama mengetahui Tupoksi masing-masing maka diharpkan ada pembagian tugas sehingga tidak ada tumpang tindih pekerjaan

“Jadi Pertemuan yang dilakukan itu supaya kita sama-sama tahu tupoksi masing-masing dan ada pembagian tugas yang jelas supaya tidak ada tumpang tindih,”kata Kepala Dinas PU, Benny Sain Kepada wartawan di Balikota, Jumat (27/9/2013).

Menurut Benny, Semua pekerjaan yang berkaitan dengan sarana jalan maka menjadi tugas PU sebagai Dinas teknis sementara untuk pembangunan perumahan menjadi bagian Dinas Tata Kota.

“Nah misalnya Dinas Tata Kota membangun perumahan, kan perlu sarana pendukung seperti jalan dan itu tugas PU. Hal-hal seperti itu yang kita bicarakan,”ungkapnya.

Hasil pertemuan yang dialkuakn nanti, Kata Benny, akan disamapikan kepada Walikota Kupang Jonas Salean untuk dibuatkan aturan sehingga masing-masing dinas bisa mengetahui apa yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing.(Fla)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *