Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai Alokasi Dana Rehabilitasi Sekolah Rp 6,431 Miliar

  • Whatsapp

Ruteng, seputar-ntt.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2019 senilai Rp 6,431 miliar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Maksimus Gandur, S.Sos, melalui Kasubag Perencanaan Evaluasi Pelaporan (PEP), Bonefasius Bunduk, menjelaskan DAK Dinas Pendidikan (Disdik) tahun 2019 mencapai 6,431 miliar, yang diperuntukkan untuk rehab bangunan, bangun gedung baru, jamban, dan perpustakaan sekolah.

“Dana DAK 6,431 miliar dibagi untuk 26 Sekolah Dasar (SD), 19 Sekolah Menengah Pertama (SMP), satu perpustakaan, dan tujuh unit jamban. Untuk SD rata-rata mendapatkan rehab bangunan, sedangkan SMP, lima sekolah membangun Ruang kelas baru, sembilan sekolah inklusif, dan lima sekolah rehab bangunan,” jelasnya, ketika ditemui seputar-ntt.com, Selasa (2 juli 2019).

Ia lantas menjelaskan, sekolah yang mendapatkan bantuan DAK adalah kewenangan pusat, dinas hanya mengusulkan.

“Sekolah yang dapat bantuan DAK itu menyebar diseluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Manggarai. Dan sistem sekarang kan semua pakai aplikasi, kami hanya mengusulkan nanti pusat yang asistensi mana sekolah yang layak dan tidak”, jelas Bonefasius.

Selain itu, menurut Bonefasius, banyak sekolah yang diusulkan tapi penilaiannya kembali pada Data Pokok Pendidik (dapodik) sekolah bersangkutan.

“Katakanlah kami usulkan sekolah A tambah ruang kelas, tapi kalo di dapodiknya jumlah murid dan ruang kelasnya sudah pas ya tidak bisa. Makanya kami sering sampaikan pada teman-teman guru untuk perbaiki secara berkala Data Pokok Pendidik (dapodik)”, paparnya.

Saat ditanya terkait pengelolaan DAK, pihak Disdik Manggarai hanya memfasilitasi. Sedangkan penggunaannya, diserahkan pada pihak Sekolah.

“Sekarang sistemnya Pendekatan Pembangunan Sekolah (P2S), swakelola tidak pakai kontraktor. Pihak sekolah yang mengelolahnya sendiri”, tutupnya. (fidel)

Komentar Anda?

Related posts