Diduga Beri Ketengan Palsu, Kornelis Soi Dilaporkan ke Polda NTT

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Kuasa Hukum Honing Sanny, , Petrus Bala Pattyona menyatakan, Honing melaporkan Kornelis Soi ke Polda NTT karena Kornelis diduga memberikan keterangan yang tidak benar atau palsu. Karena itu, Kornelis harus membuktikan bahwa kesaksian dan tuduhan yang dibuat adalah benar dengan menyodorkan data dan fakta.

“Kami laporkan Kornelis Soi, karena menduga kesaksian dan surat keberatan yang ditandatangani Kornelis Soi tidak berdasar pada data dan fakta yang valid. Kami sudah laporkan Kornelis Soi dengan sangkaan Pasal 263 (Membuat surat palsu)   dan Pasal 266 (Membuat keterangan palsu dihadapan pejabat saat di BAP, dengan Nomor LP. STTL/B/364/XI/2015/SPKT, ” kata Petrus Bala Pattyona kepada wartawan usai mendampingi Honing Sanny saat melaporan Honing ke Polda NTT, Kamis, (12/11/2015).

Menurut Petrus, kasus yang dihadapi Honing Sanny sudah berlangsung sejak ia menjabat anggota DPR periode 2014-2019 hingga saat ini. “Upaya-upaya hukum yang dilakukan Honing Sanny bukan untuk mempertahankan posisinya sebagai anggota dewan. Bagi kami, upaya ini lebih dari itu yakni memperjuangkan kebenaran. Dengan demikian kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari,” lanjut Bala Pattyona, advokat dan pengacara asal Lembata.

Sekadar tahu. Hingga saat ini Honing masih berjuang melawan ketidakadilan yang menimpah dirinya. Kasus pemecatan dari keanggotaan PDI Perjuangan dan anggota DPR RI menjadi buah bibir, terutama masyarakat NTT dan lebih khusus masyarakat di dapilnya. Sejumlah pihak menyayangkan sikap PDI Perjuangan yang belum mengambil sikap ikut menyelesaikan kasus ini.

Kekecewahan itu muncul karena PDI Perjuangan adalah partai yang mempejuangkan masyarakat kecil, wong cilik. Sikap membiarkan kasus Honing berlarut-larut menjadi preseden buruk. Sikap dan karakter berpolitik segelintir elite PDI Perjuangan yang tidak profesional dalam menuntaskan kasus Honing, malah bisa menjadi preseden buruk PDI Perjuangan di masa mendatang terutama Dapil NTT I.

“Kita minta Penyidik Polda untuk menangani kasus ini secepatnya agar memberikan pelajaran kepada siapa saja terutama para penguasa. Penguasa harus tahu dan sadar bahwa mereka harus menggunakan kekuasaanya secara proporsional bukan berlebihan dan pada akhirnya mengorbankan pihak lain,” tandas Petrus. (joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *