Dewan Minta Pemkot Pertimbangkan Kerjasama Dengan Antara dan PT. Sasando

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Komisi I DPRD Kota Kupang, meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot)  Kupang, dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informasi (Komimfo) Kota Kupang, untuk mempertimbangkan kembali kerjsama dengan Kantor Berita Antara dan PT. Sasando.

Demikian laporan hasil pembahasan komisi I DPRD Kota Kupang yang disampaikan oleh anggota komisi I DPRD Kota Kupang, Maudy Jeaneta Dengah,  terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kupang tahun anggaran 2018  pada sidang paripurna, Selasa ( 28/11/2017).

Maudy mengatakan, terkait program kerjasama informasi dan media massa, komisi memandang perlu dilakukan kerjsama juga dengan media online yang selama ini melakukan peliputan dan memberitakan berbagai kegiatan Pemkot Kupang maupun DPRD Kota Kupang.

“Berkaitan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah Pemerintah Kota Kupang tahun anggaran 2018, pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Kupang, dalam program informasi dan media massa soal penyebaran informasi penyelenggaran pemerintah daerah Kantor Berita Antara dan PT. Sasando perlu dipertimbangkan lagi,” tegas Maudy Jeaneta Dengah.

Sesuai pembahasan di Komisi I DPRD Kota Kupang, pagu anggaran yang diusulkan dalam program kerjasama informasi dan media massa sebesar Rp. 495 juta rupiah. Untuk PT. Sasando saja sebesar Rp. 105 juta dan Kantor Berita Antara sebesar Rp. 75 juta. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts