Dewan Daeline Pemkot Terkait Hasil Temuan BPK

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Tiga Fraksi di DPRD Kota Kupang, masing-masing Fraksi Hanura, Demokrat dan Golkar memberi deadline atau batas waktu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang dalam menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT.

“Kami minta supata tindaklanjuti hasil temuan BPK sesuai waktu yang telah diberikan yakni selama tiga bulan,” kata  Sekertaris Fraksi Hanura DPRD Kota Kupang, Jeri Anthon Pingak kepada wartawan  usai penutupan sidang, Sabtu (11/7/2015).

Jeri Pingak menjelaskan, ada beberapa temuan BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yakni terkait pemberian bantuan sosial, pengelolaan aset bergerak dan tidak bergerak, program pemberdayaan ekonomi rakyat serta badan usaha milik daerah. “Temuan itu harus segera ditindaklanjuti, karena akan berpengaruh pada opini BPK di tahun berikut,” katanya.

Dia meminta agar penilaian terhadap kepatutan pemerintah terhadap pengelolaan keuangan daerah dan sistem pengendalian interen benar-benar dilakukan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku pada tahun berikutnya. “Tekad pemerintah bersama DPRD untuk meraih opini WTP dari BPK bisa jadi kanyataan jika harapan fraksi ditindaklanjuti dengan baik,” ujarnya.

Sementara Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kupang, Zeyto Ratuarat meminta perhatian khusus dari Pemerintah Kota dalam hal ini Walikota untuk mengevaluasi kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Semua rekomendasi dari DPRD harus ditindaklanujti oleh masing-masing SKPD sesuai temuan BPK.

“Fraksi Golkar meminta kepada inspektorat untuk menindaklanjuti temua BPK dan hasilnya harus disampaikan kepada DPRD sehingga bisa menjadi bahan evaluasi pada persidangan berikutnya,” kata Zeyto Ratuarat. (riflan hayon).

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *