Dana Opersional RT/RW bukan Untuk Kepentingan Pribadi

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com- Dana bantuan opresional bagi Rukun Tentangga (RT) dan Rukun Warga (RW),bukan untuk  kepentingan pribadi. Demikian dikatakan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota (BPMK)  Kupang, Drs. Felisberto Amaral kepada wartawan di kantornya, Rabu (5/8/2015).

Menurutnya, dana yang diberikan bagi para RT dan RW tersebut untuk meningkatkan peran RT dan RW dalam rangka pemberdayaan masyarakat. Selain itu, untuk memperlancar kegiatan operasional RT dan RW dan mendorong partispasi masyarakat untuk memelihara dan membangun wilayah.

“Tujuan dana operasional tersebut diebriakan untuk tiga hal yang dimaksud tersebut,bukan untuk urusan pribadi,sebab semua penggunaan dana operasional ini Rt dan RW  wajib menyampaikan  laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan biaya operasional tersebut,” katanya.

Amaral menambahkan, Para Camat sebagai kepala wilayah akan melakukan pengawasan terhadap para RT dan RW yang menerima dana ini. Dengan demikian dana tersebut tidak dimanfaatkan untuk semat-mata kepentingan pribadi.

“Selain pengawasan oleh lurah,kami dari  Badan Pemberdayaan Masyarakat Kota Kupang juga melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan bantuan tersebut,” ujarnya.

Amaral menambahkan, total alokasi bantuan dana operasional untuk enam kecamatan antara lain, 310 posyandu balita dengan total Rp 1.550.000.000, 130 posyandu lansia dengan total Rp 390.000.000 serta 315 dasawisma dengan total Rp 630.000.000. Sementara untuk 51 LPM senilai Rp 255.000.000, dan 1298 RT dengan total dana Rp 3.894.000.000 serta 421 RW dengan total dana Rp 1.157.750.000.

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kota Kupang, Teny Medah mengatakan, DPRD sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Kupang dengan memberikan dana bantuan opresional bagi RT dan RW. Untuk itu, dana yang diberikan tersebut harus betul dikelola secara baik sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.

Dalam petunjuk teknis diatur, dana operasional bagi para RT dan RW dimanfaatkan untuk pertemuan bersama warga dalam menyampaikan program pemerintah kota atau kegiatan apa yang membangun wilayah tersebut.

“Saat ini banyak orang yang berlomba ingin jadi RT karena ada dana tersebut, sehingga pemerintah perlu melakukan pengawasan secara ketat. Banyak warga yang tidak mengatahui program pemerintah, karena  RT yang tidak menyampaikan ke masyarakat,” ungkapnya.

Program pemerintah baru diketahui masyarakat, tambah Medah, saat DPRD melakukan kunjungan atau reses baru memberitahu adanya program pemerintah seperti ini untuk ini baru diketahui masyarakat. Untuk hal seperti tingkat pengawasan terhadap RT dan RW menjadi perhatian penting bagi pemerintah guna mendorong Lurah lebih aktif melakukan pengawasan.

Selain itu masyarakat juga memilki peran melakukan pengawasan tersehdap para RT masing ,jika dana yang sudah diterima dan tidak melakukan kegiatan maka segera melaporkan, karena RT dipilih warga. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *