Cegah Kerugian Negara, DPP Hanura Desak Ketua DPRD NTT PAW Jimi Sianto

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Dalam rangka mencegah terjadinya kerugian negara, DPP Partai Hanura mendesak Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, untuk segera melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Jimi Sianto. Pasalnya yang bersangkutan telah diberhentikan sejak bulan Maret 2018 lalu dari Partai yang mengusungnya menjadi anggota DPRD NTT. Jika yang bersangkutan belum di PAW sampai saat ini maka patut dicurigai ada kerugian negera yang terjadi sebab Jimi Sianto masih menerima gaji sedangkan dia sudah tidak lagi mewakili partai di DPR NTT karena telah dipecat.

“Kita minta supaya Ketua DPRD NTT segera memproses PAW yang bersangkutan. Sebab kalau ini dibiarkan berlama-lama maka berdampak pada adanya kerugian negara karena yang bersangkutan masih menerima hak-haknya sebagai anggota DPRD, sementara dia sudah diberhentikan sejak bulan Maret dari partai yang mengusungnya,” tegas Ketua DPP Hanura Bidang Orgaisasi, Andre Garu di Kupang, Minggu, (18/11/2018).

Dia menegaskan bahwa kepungursan DPD Hanura NTT dibawah komando Refafi Gah sudah clear dan sah secara hukum. Untuk itu dia meminta kepada masyarakat NTT untuk tidak ragu dalam menentukan pilihannya saat Pemilu 2019 nanti. “Saya minta supaya saudara Jimmi Sianto secara sadar untuk melepaskan jabatan yang ada saat ini sehingga tidak terhadi hal-hal yang berakibat hukum lainnya,” kata Andre Garu yang juga Calon Anggota DPR RI dari Dapil NTT I.

Sementara Pengurus Pusat DPP Hanura, Ibrahim Agustinus Medah mengaku heran dengan Ketua DPRD NTT yang tidak mau melakukan PAW terhadap Jimi Sianto. Medah bahkan secara tegas mengatakan bahwa ada konspirasi antara Ketua DPRD NTT dengan Jimi Sianto sehingga proses PAW belum dilaksanakan. “Setelah saya mendapat laporan terkait proses PAW yang tidak kunjung dilakukan itu maka saya bilang itu ada konspirasi antara Ketua DPRD NTT dan Jimi Sianto,” tegas Medah saat bertemu warga Oeba di Kupang, Minggu, (18/11/2018).

Medah bahkan meminta Ketua DPD Hanura NTT, Refafi Gah untuk melaporkan ke Kejati NTT terkait adanya dugaan kerugian Negara atas belum terlaksananya proses PAW. “Saya minta Ketua DPD supaya segera melaporkan hal ini ke Kejati NTT. Coba dihitung sudah 8 bulan yang bersangkutan diberhentikan dari partai tapi masih bercokol disitu sebagai anggota DPRD yang tidak mewakili partai politik. Dilaporkan saja supaya tidak dituding bahwa ada konspirasi kenapa yang bersnagkutan masih menerima hak yang berakibat pada kerugian Negara,” tegas Medah yang maju menjadi Calon Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTT 2 yakni meliputi Pulau Timor, Sumba, Rote Ndao dan Sabu Raijua.

Ketua DPD Hanura NTT, Refafi Gah pada kesempatan yang sama mengaku sudah memenuhi semua administrasi untuk proses PAW. Namun hingga saat ini Ketua DPRD NTT masih berkilah dengan masih ada proses hukum yang sedang ditempuh. “Semua kelengkapan sudah kami berikan tapi hingga sekarang jalan ditempat. Saya juga heran ada apa dengan Ketua DPRD NTT,” kata Refafi Gah yang juga Calon Anggota DPRD NTT dari Daerah Pemilihan Sumba.

Refafi juga mengaku bahwa hingga saat ini Jimi Sianto belum mengembalikan asset Partai Hanura kepada pengurus saat ini. “Hingga saat ini asset partai juga belum dikembalikan. Kita masih sibuk dengan urusan Caleg sehingga masih menunggu kesadaran yang bersnagkutan untuk mengembalikan,” tutup Refafi.

Hingga berita ini diturunkan, Jimi Sianto yang diminta tanggapannya lewat WhatApp belum membalas pesan yang dikirim oleh Redaksi. (*jrg)

Komentar Anda?

Related posts