Camat Pureman Kaget Dapat Penghargaan Pemda Terkait Pelunasan PBB

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Camat Kecamatan Pureman, Esra Djahasana merasa kaget karena mendapat penghargaan dari pemerintah daerah terkait pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum tanggal jatuh tempo 31 Oktober 2020.

Selain Kecamatan Pureman, penghargaan yang sama juga diterima Camat Pantar Barat Laut (PBL).

“Saya memang tidak tau sama sekali kalau malam ini saya dapat penghargaan. Tentu rasa bangga, senang juga sekaligus motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih baik,” Esra Djahasana usai acara penutupan Expo Alor di Lapangan Mini Kalabahi, Kamis, 1/10/2020 malam.

Pria asal Kabola ini pun mempersembahkan piagam tersebut kepada seluruh jajarannya, para kepala desa beserta perangkat atas partisipasinya dalam melakukan penagihan PBB di masyarakat.

“Pelunasan pajak ini bukan tahun 2020 saja tetapi tunggakan di tahun 2019 pun semuanya telah diselesaikan. Sekitar dua minggu lalu sudah beres itu,” ujarnya.

Menurut Esra, prestasi dan keberhasilannya ini juga tidak terlepas dari campur tangan rekan kerja dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Alor yang terus melakukan sosialisasi sistim informasi menejemen obyek pajak (Sisimop).

“Itu kita lakukan dari desa ke desa. Kami juga berterima kasih kepada ibu kepala yang telah hadir langsung disana memenuhi undangan kami untuk melakukan edukasi sehingga masyarakat menjadi taat pajak. Penghargaan ini pun terasa spesial karena baru pertama kali kami terima,” ungkap Camat Esra.

Ditempat terpisah, Kepala Bapenda, Terince Marselina Mabilehi, SH sangat mengapresiasi kinerja camat dan jajarannya dalam pelunasan pajak.

“Selain Pureman, ada juga Kecamatan PBL. Mereka melunasi PBB nya sekitar pertengahan bulan September lalu. Tunggakan mereka untuk tahun lalu juga sedikit,” kata Terince.

Dikatakannya, sebagai pimpinan, mereka hanya melakukan opsir penagihan. Sementara di Kecamatan Pureman, pihaknya melakukan sisimop.

“Disana kita lakukan pengambilan gambar, pengambilan data, pembentukan data serya kita coba buat peta blok PBB. Kita lakukan di semua arena ini dalam rangka pembayaran pajak online tahun 2021,” bebernya.

Sebagai warga negara yang baik, Mabilehi menghimbau kepada masyarakat 15 kecamatan yang belum agar bisa secepatnya menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.

“Kalau lewat maka akan dapat denda 2% setiap bulan sehingga sebelum jatuh tempo harus dilunasi. Saya juga meyakini kalau semua akan selesai sebelum 31 Oktober sebab tahun ini lebih baik dari tahun kemarin. Kalau tahun kemarin, pada saat-saat begini baru 1 Milyar, namun tahun ini meningkat menjadi sekitar 1,7 Milyar lebih,” pungkas Terince Mabilehi. (*Pepenk).

Komentar Anda?

Related posts