Calon Anggota Panwas Lembata Bantah Masih Aktif di Parpol

  • Whatsapp

Lewoleba, seputar-ntt.com – Peserta test Panitia Pengawas Pemilu (PANWALU) Lembata, Junaidi Matan Leuwayan yang diadukan ke BAWASLU NTT, akhirnya angkat bicara. Laporan aduan dari oleh Forum Rakyat Menggugat (FORGAT) Lembata, 18 Mei 2016, pimpinan Irwan Peuhulu itu dinilai merupakan kesimpulan sepihak.

Junaidi yang dihubungi seputar-ntt.com Rabu, (08/06/16) menjelaskan, tudingan bahwa dirinya masih aktif di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lembata adalah tidak benar. Pasalnya, , dirinya telah mengundurkan diri dari PKS Lembata baik sebagai pengurus atau anggota partai. Dia mengaku ketua PKS Lembata, Ayub Muhammad sudah mengeluarkan surat klarifikasi terkait status di PKS dan telah dilampirkan dalm surat kalrifikasi yang telah diterima Bawaslu NTT, Senin (06/06/16).

“Saya sudah mengudurkan diri dan PKS dan saya baru tahu bahwa ada forum yang melaporkan saya ke Bawaslu NTT, hari Sabtu tanggal 04 Juni. Akhirnya saya buat surat klarifikasi disertai surat keterangan dari ketua PKS Lembata, minggu 05 Juni 2016”, ujar Junaidi.

Junaidi juga menyesalkan sikap FORGAT yang tanpa melakukan klarifikasi terhadap dirinya dan kepada ketua PKS Lembata, langsung mengadukan masalah ini kepada Bawaslu NTT. Padahal menurut Dia, ketua FORGAT, Irwan Peuhulu juga adalah pengurus PKS Lembata yang mestinya sebelum mengadukan masalah ini perlu menanyakan status keanggotaanya terlebih dahulu kepada ketua partai.

Selain itu, Junaidi juga menjelaskan kalau lampiran Surat Keputusan tentang kepengurusan PKS Lembata yang digunakan FORGAT Lembata saat mengadukan dirinya ke Bawaslu NTT adalah SK copyan sehingga perlu dicocokan dengan yang asli. Broin Tolok

Komentar Anda?

Related posts