Bupati Kupang Buka Bobroknya Wakil Rakyat Kabupaten Kupang

  • Whatsapp

Oelamasi, seputar-ntt.com – Perseteruan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki dengan para wakil rakyat Kabupaten Kupang masa bakti 2009-2014 kian memanas. Setelah para wakil rakyat melaporkan Bupati Titu Eki ke Mahkamah Konstitusi akibat tidak menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan dan LKPJ akhir tahun 2013, kini giliran Bupati Titu Eki membalasnya dengan membuka boroknya kinerja para wakil rakyat Kabupaten Kupang yang terhormat tersebut.

Dalam jumpa pers di rumah jabatan Bupati Kupang, Rabu (6/8/2013) malam, Bupati Titu Eki didampingi Kabag Humas Setda Kabupaten Kupang, Stef Baha, dengan terbuka mengungkapkan, para wakil rakyat Kabupaten Kupang tersebut kerap meminta uang kepada sejumlah pimpinan SKPD saat asistensi pembahasan anggaran di tingkat Komisi.

“Kalau asistensi mereka (DPRD, red) menanyakan kamu bawa berapa. Kalau tidak bawa maka mereka nanti keluar satu-satu. Lalu nanti ketemu Bupati baru mereka bilang ajar Bapak punya staf itu karena kita mau bahas anggaran tapi mereka tidak ada,” ungkap Bupati Titu Eki.

Walaupun tidak secara terus terang mengatakan dewan Kabupaten Kupang telah melakukan pemerasan kepada SKPD namun dirinya mengatakan, sidang tidak dapat diteruskan jika tidak ada upeti dari para wakil rakyat yang terhormat tersebut.

Bukan itu saja sikap bobrok anggota DPRD Kabupaten Kupang yang dibuka Bupati Titu Eki. Karena persoalan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kupang tahun anggaran 2013 dan LKPJ akhir masa jabatan yang batal disampaikan, juga akibat sikap bobroknya para wakil rakyat Kabupaten Kupang tersebut.

“Banmus untuk LKPJ itu sudah dibahas hanya karena waktu itu saya tidak mau tanda tangan permintaan mereka untuk mengangkat tenaga kontrak jadi mereka tidak mau bersidang,” katanya lagi.

Menurutnya, kinerja para wakil rakyat Kabupaten Kupang masa bakti 2009-2014 dalam membangun daerah Kabupaten Kupang patut dipertanyakan. Pasalnya, selama 5 tahun berada digedung rakyat yang megah, tidak ada satupun Perda inisiatif yang mereka hasilkan. Bahkan siding yang diagendakan selalu molor berjam-jam akibat sikap tidak terpuji para wakil rakyat yang dating tidak tepat waktu.

“Tiap kali sidang tidak pernah tepat waktu. Dijadwal tertulis jam 9 pagi tapi nanti bisa jam 3 sore baru mulai,” katanya lagi.

Bahkan, lanjut Bupati Kupang 2 periode ini, sidang yang diskors tanggal 9 Juni lalu hingga kini belum dilanjutkan tapi para wakil rakyat tersebut telah berkeliling ke Jakarta dan tempat lainnya.

Ditambahkan, lembaga perwakilan rakyat gampang mengontrol kinerja Birokrasi berdasarkan mekanisme baku yang sudah ada tetapi control rakyat secara langsung terhadap kinerja wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat belum jelas dan Nampak mengambang. Apalagi kedudukan DPRD di lembaga perwakilan rakyat mewakili 2 kepentingan yaitu kepentingan rakyat di daerah pemilihan dan kepentingan partai politik pengusung.

“Ketika seorang mengabdi kepada 2 tuan yang berbeda kepentingan maka dia tidak mungkin setia kepada 2 tuan itu dalam waktu yang bersamaan. Dia akan setia kepada rakyat jika sedang memerlukan dukungan suara rakyat dan setia kepada partai politik jika perlu melakukan tekanan politik untuk dukungan Partai. Bahkan selalu ada peluang untuk memperjuangkan kepentingan diri pribadi dengan selalu bersembunyi dibalik dua kepentingan berbeda yang diwakili,” pungkas Bupati yang juga disapa Atek ini. (epo)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *