Boby Pitoby Ingatkan Masyarakat Waspadai Developer Bodong

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com-Sebagai Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi NTT, Bobby Pitoby mengingatkan agar masyarakat tidak tertipu dengan tawaran manis dari Developer Bodong, sehingga masyarakat tidak dirugikan.

“Hampir sebulan satu kali, ada saja masyarakat yang datang kesini, mengadu telah tertipu dengan Developer Bodong tersebut,” aku Bobby Pitoby saat ditemui di ruang kerjanya, pekan lalu.

Menurut Bobby Pitoby, yang juga pemilik Charson Timorland Estate ini, bahwa saat ini marak Developer Bodong, bahkan hampir setiap bulan datang orang mengadu ke REI.

“Yang pasti developer tersebut bukan anggota REI, kalau anggota REI pasti kami akan mediasi dan menyelesaikan persoalannya,” tegas Bobby Pitoby.

Operandi yang dilakukan Developer Bodong, lanjut Bobby Pitoby, mereka akan menawarkan rumah dengan DP yang sangat kecil yakni Rp 1,5 juta, dengan iming-iming bahwa lahan sisanya luas, rumah type 36 yang lokasinya di Kota Kupang, dan mendapat subsidi dari pemerintah.

“Mereka bilang ini program pemerintah, dapat subsidi, rumah engkel, type 36, tanah luas dan DP hanya Rp 1,5 juta. Ini yang sering saya bilang, kalau sesuatu yang muluk-muluk dan terlalu bagus serta kelihatan indah, itu omong kosong, jadi masyarakat harus hati-hati dengan orang seperti ini,” ujar Bobby Pitoby mengingatkan.

Kalau sudah menyerahkan DP, kata Bobby Pitoby, oknum tersebut langsung menghilang, dan sulit dilacak, karena identitas diri dan perusahaannya tidak terdaftar.

Pihaknya mencontohkan, ada salah seorang saudara dari rekannya datang bahwa telah memberikan DP Rp 1,5 juta dan cicilan hingga mencapai Rp 40 juta, oknum dari PT. Timor Gemilang tersebut mengatakan bahwa sudah dibangun fondasinya. Akan tetapi setelah satu tahun berjalan, pekerjaan tersebut terhenti dan tidak dikerjakan lagi, ternyata setelah cari informasi bahwa tanah tersebut bermasalah, dan oknum developer tersebut menghilang entah kemana.

“Kalau sudah begini, maka pembeli yang rugi. Mau lapor ke polisi juga dengan bukti kuitansi tidak kuat, karena harus ada objek yang dilaporkan,” tutur Bobby Pitoby.

Untuk itu, tambah Bobby Pitoby, tidak ada salahnya jika ada yang menawarkan rumah, tanya dahulu apa mereka anggota REI, kalau memang mengaku anggota REI, tanya kembali nomor anggotanya. Sehingga kalau ada masalah REI bisa memediasi.

“Kalau belum puas, bisa datang ke Sekertariat REI, untuk menanyakan kebenarannya. Kami siap memberikan info,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan tersebut, Bobby Pitoby kembali menegaskan, kalau mau beli rumah, selain di anggota REI juga pada developer yang bonafit, jangan sampai setelah bayar DP hari ini besok lusa itu perusahaan sudah tutup.

“Jadi anggota REI itu sudah pasti perusahaan bonafit, sebab syarat utama menjadi anggota REI, yakni berbadan hukum sehingga perizinan jelas, status kepemilikan lahan harus jelas, sehingga tidak bermasalah. Sebab jadi anggota REI bukan hanya sekali daftar sudah resmi, tapi harus diperpanjang setiap tahun,” ujarnya.

Bobby Pitoby mencontohkan, misalnya lahan yang 1 ha sudah habis terbangun rumah dan terjual, sebelum memanfaatkan lahan kedua harus diteliti lagi apakah lahannya clean and free, begitu juga dengan lahan selanjutnya. Jadi REI selalu teliti, bukan lepas tangan begitu saja.

“Yang paling menjamin, developernya orang lokal, karena sangat jelas identitas dan keluarganya serta sanak keluarga lainnya, sehingga lari kemanapun pasti akan diketahui keberadaannya. Kalau orang dari luar, selain tidak jelas identitasnya, dan mereka bisa dengan mudah lari ke daerah lain,” tandas Bobby Pitoby.

Anggota REI saat ini berjumlah 54 Developer, aku Bobby Pitoby, sedangkan yang aktif hanya 45 Developer tersebar di beberapa kabupaten/kota di Provinsi NTT. (ira)

Komentar Anda?

Related posts