BNNP NTT Gelar Rakor Bulanan Tingkat Kabupaten/Kota

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com–Sesuai rencana, pada Jumat (6/4/2018) bertempat di Hotel Sahid T-More Kupang, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT dan BNNK se-Provinsi NTT menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk agenda Bulan April 2018.

Dalam sambutannya, Kepala BNNP NTT, Brigjen. Pol. Drs. Muhammad Nur.SH.MHum mengatakan, Rakor Bidang Rehabilitasi yang digelar setiap bulan ini, dalam rangka pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, Rakor ini bertujuan untuk mengurangi supply-demand dari dampak buruk penggunaan narkoba di masyarakat. “Tupoksi BNNP NTT salah satunya melaksanakan program P4GN. Untuk itu harus secara rutin digelar rakor ini,” tegas Nur.

Diakui Nur, walaupun angka prevalensi penyalah guna narkoba mengalami penurunan, tetapi upaya P4GN secara menyeluruh tetap di laksanakan.
“Khusus Provinsi NTT angka prevalensi pengguna narkoba populasi penduduk usia 10 – 59 tahun pada tahun 2015 sebanyak 49.816 Orang atau 1,42 Persen, dan pada tahun 2016 turun menjadi 49.329 Orang atau 1,40 Persen, dan selanjutnya pada tahun 2017 turun menjadi 36.022 Orang atau 0,99Persen,” rincinya.

Nur juga memaparkan kondisi NTT, dimana saat ini baru memiliki tiga BNNK dari 22 kabupaten/kota yang ada di Provinsi NTT, yakni BNNK Rote Ndao, BNNK Belu dan BNN Kota Kupang. Namun BNNP NTT dan BNNK tetal bekerja maksimal dalam memerangi kejahatan narkoba dengan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait atau mitra kerja, mengingat BNNP NTT bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program P4GN dalam empat Pilar (Pencegahan, Pemberantasan, Rehabilitasi dan Pemberdayaan Masyarakat).

“Kegiatan Rehabilitasi yang merupakan salah satu Pilar tanggung jawab BNNP NTT, yang mana saat ini sudah dilaksanakan berbagai upaya pelayanan rehabilitasi medis dan sosial, serta penguatan lembaga instansi Pemerintah dan komponen masyarakat dan kegiatan pasca rehabilitasi melalui Raker, Rakor, Sosialisasi, Terapi dan Rehabilitasi Pecandu,” urai Nur.

Lebih lanjut dikatakan, pada tahun 2017 jumlah pecandu narkoba yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi sebanyak 24 Orang dari target 240 Orang, sedangkan untuk program pasca rehabilitasi telah diberikan layanan rehabilitasi kepada 41 Orang dari target 180 Orang,” papar Nur.

Pihaknya mengakui, tidak tercapainya target tersebut karena sedikitnya penyalah guna yang direhabilitasi dan yang melapor diri di instansi penerima wajib lapor maupun di BNNP atau BNNK.
Nur mengharapkan, ada kerjasama dan dukungan berbagai pihak dalam mendukung suksesnya program P4GN khususnya Bidang Rehabilitasi dalam menurunkan angka prevalensi. (ira)

Komentar Anda?

Related posts