Berkas Daniel Adoe Tiba Di Pengadilan Tipikor

  • Whatsapp

Berkas Daniel Adoe Tiba Di Pengadilan Tipikor

Kupang, seputar-ntt.com – Berkas Mantan Walikota Kota, Daniel Adoe, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku untuk SD dan SMP tahun 2010 senilI Rp 2, 6 miliar tiba Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi yang dihimpun di Pengadilan Tipikor Kupang, Jumat (21/2/2014) menyebutkan, Kejati NTT telah melimpahkan berkas Daniel Adoe, tersangka dugaan korupsi pengadaan buku di Kota Kupang. Berkas ini diantar oleh penyidik Robert Jimy, ke Pengadilan Tipikor Kupang dan diterima oleh Panitera Muda (Panmud) Tipikor, Anderias Benu.

Selain berkas Daniel Adoe, Kejati NTT juga melimpahkan berkas empat tersangka lainnya selaku panitia PHO atau panitia pemeriksa barang masing-masing, Fransiskus Kemis, Sahidi Djahilape, Simon Bunga, Evi Herlina Rata, dan Agustinus Kia Bala Miten.

Pengadilan Tipikor juga telah menetapkan atau meregister nomor persidangan untuk masing-masing terdakwa yakni, untuk Daniel Adoe ditetapkan pengadilan tipikor Kupang dengan Nomor 26/Pen.Pidsus/2014/PN.KPG.
Sedangkan berkas panitia pemeriksa barang displit atau dipisahkan juga yakni untuk Fransiskus Kemis dan Sahidi Djahilape dengan nomor 27/Pen.Pidsus/2014/PN.KPG dan tiga lainnya, Simon Bunga, Evi Herlina Rata dan Agustinus Kia Bala Miten dengan Nomor 28/Pen.Pidsus/2014/PN.KPG.

Panitera Muda Tipikor Kupang, Anderias Benu, kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, pelimpahan berkas Daniel Adoe bersama panitia PHO sudah diterima pengadilan Tipikor Kupang dan selanjutnya menetapkan majaelis hakim guna persidangan.

“Untuk majelis hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini sudah kita tetapkan, kecuali jadwal yang kemungkinan dilakukan pekan depan,” kata Benu.

Majelis hakim, kata dia, yang akan memeriksa kasus ini adalah Khairuludin, (hakim ketua), dengan anggota Agus Komarudin, dan Anshory Syaefudin. “Kemungkinan pekan depan sudah disidangkan karena penetapan majelis hakim telah dilakukan. Sidang perdana itu dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU,” tutupnya. (Van)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *