Bentuk Transparansi, Amon Minta Media Kawal Anggaran Covid-19

  • Whatsapp

Kalabahi, seputar-ntt.com – Sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran covid-19, Bupati Alor, Drs. Amon Djobo meminta media ikut mengawal serta mengkonfirmasi ke PPK bidang kesehatan.

Pasalnya, anggaran sebesar Rp. 8,2 milyar yang dialokasikan pemerintah daerah merupakan dana dari masyarakat.

“Saya minta teman-teman wartawan kawal dana covid-19 untuk bidang kesehatan. Tanya ke PPK sudah belanja apa dan distribusinya ke mana saja,” tegas Djobo saat dikonfirmasi media baru-baru ini diruang kerjanya.

Mantan Asisten III ini menyampaikan, permintaannya bukan untuk mencari kesalahan orang tetapi wajib hukumnya keterbukaan soal penggunaan anggaran.

“Yang dikhawatirkan, barang yang dipesan untuk penangganan covid-19 terlambat tiba, tapi di satu sisi kondisi Kabupaten Alor dalam keadaan normal dan masa pandemik sudah berakhir. Contohnya, sekarang ini orang tidak butuh masker tapi jangan sampai masih banyak di gudang,” ujar Bupati Amon.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Alor, dr. Christine O.M.B. Laoemory didampingi Yoan Jahari selaku PPK, Jumat (12/6/2020) menjelaskan, anggaran Rp 8,2 Miliar untuk bidang kesehatan tersebut tidak semuanya ditangani Dinas Kesehatan.

“Dari jumlah dana itu, Dinas Kesehatan hanya menangani Rp 4, 4 Miliar, dan sampai saat ini dari jumlah Rp 4, 4 Miliar baru terpakai Rp 200 juta lebih,” kata dr. Maya, sapaan akrab Christine Laoemory.

Dikatakannya, sumber dana yang dikelola Dinas Kesehatan diambil dari pergeseran DAK fisik dan non fisik. Pergeseran DAK fisik sebesar Rp. 395 juta lebih, dan pergeseran DAK non fisik (Dana Bok) sebesar Rp. 3 miliar lebih.

“DAK fisik digunakan untuk pembelian alat-alat kebutuhan penunjang laboratorium, kegiatan disinfeksi dan lainnya. Sementara dana non fisik digunakan untuk membeli APD dan formulir penyelidikan epidemologo (tracing),” bebernya.

Sumber dana berikutnya, lanjut dr. Maya, berasal dari bansos ketika awal-awal darurat, sebesar Rp. 521 juta. Menurutnya, dana bansos tersebut dialokasikan ke beberapa instansi diantaranya Dinkes dan BPBD Kabupaten Alor.

“Dana bansos digunakan untuk rapat tim gugus, makan-minum, pengadaan APD, alat deteksi dan disinfeksi, penambahan daya listrik di RSU Kalabahi, pembelian handphone posko, dan lainnya,” ungkap Kadis Kesehatan.

dr. Maya menambahkan, sumber dana lainnya adalah dari cukai tembakau sebesar Rp.190 juta. Dana ini dimanfaatkan untuk belanja makan dan minum bagi mereka yang berada di karantina, makan petugas di pelabuhan laut dan udara, serta petugas tracing.

“Jadi dana yang terpakai sampai saat ini sebesar Rp. 200 juta lebih dari total anggaran Rp. 4.4 milyar yang ditangani kami di Dinas Kesehatan,” pungkas dr. Christine O.M.B. Laoemory. (*OSM/Tim).

Komentar Anda?

Related posts