Bawaslu NTT Dilaporkan Ke DKPP

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Calon anggota DPR RI dari partai demoktrat, Anita Jacoba Gah melaporkan Badan Pengawas pemilu (Bawaslu NTT) ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) terkait laporan Bawaslu NTT bahwa melakukan pelanggaran kampenye media.

“Tadi siang saya sudah melaporkan Bawaslu NTT ke DKPP atas laporan Bawaslu NTT bahwa saya telah melakukan pelanggaran kampanye media,”kata Anita Gah lewat ponselnya, Jumat 28 Februari 2013.

Menurut Anita Jacoba Gah, pihaknya melaporkan Bawaslu NTT ke DKPP karena dirinya merasa tidak melakukan pelanggaran seperti yang dilaporkan Bawaslu dimana dirinya telah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran kampanye media.

“Saya selalu katakan bahwa saya tidak merasa melakukan pelanggaran. Bahkan sampai saat ini saya tidak menerima surat dari Bawaslu untuk melakukan klarifikasi kalau memang saya melakukan pelanggaran,”ujarnya.

Selain itu ungkap Anita Jacoba Gah, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Ketua DPR RI karena dirinya masih aktif sebagai anggora DPR RI.

“Saya juga sudah lapor ketua DPR RI karena saya masih anggota aktif,”katanya.

Juru bicara Bawaslu NTT, Yemris Fointuna saat dikonfirmasi terkait hak tersebut mengatakan apa yang dilakukan Anita Jacoba Gah dengan melaporkan Bawaslu NTT ke DKKP merupakan hak konstitusional sebagai warga negara.

“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi serta sudah sesuai prosedur. Itu hak konstitusional dia kalau melapor ke Bawaslu,” katanya.(joey)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *