Batas Wilayah di NTT Berpotensi Konflik

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan masalah perbatasan antardesa di sejumlah wilayah di NTT, seperti batas antara Kabupaten Flores Timur dan Sikka serta Desa Lohayong dan Wulublolong di Flores Timur.

“Kami telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan pertikaian terkait masalah batas wilayah,” kata Sekretaris daerah (Sekda) NTT Frans Salem, Senin, 11 November 2013.

Pertikaian masalah batas wilayah di NTT terjadi di sejumlah wilayah, seperti batas Desa Lohayong dan Wulublolong hingga terjadi bentrokan yang menyebabkan tiga orang tewas, dan ratusan rumah di bakar.

Pertikaian lainnya terjadi antara warga Kabupaten Belu dan Timor Tengah Selatan (TTS) di Desa Lotas, terakhir pertikaian antara Kabupaten Flores Timur dan Sikka di Desa Hikong. Penyelesaian batas wilayah antarkedua kabupaten itu nyaris ricuh, sehingga penyelesaian batas wilayah mengalami deadlock.

Sedangkan di Lotas, penyelesaian batas juga mengalami deadlock, karena rencana pemasangan pilar batas wilayah dihentikan warga Lota Belu yang mengamuk, sehingga pemasangan pilar gagal.

Penyelesaian masalah batas ini, menurut dia, akan diselesaikan sesuai adat istiadat antar wilayah yang bersengketa. “Penyelesaiannya hanya bisa dilakukan melalui adat,” katanya.

Selama ini, jelasnya, pemahaman warga di perbatasan bahwa tanah mereka yang berada di perbatasan akan jadi kepemilikan orang lain, jika masuk ke wilayah lain. Pemahaman itu yang sering memicu terjadinya konflik antarwarga. “Karena itu, perlu adanya sosialisasi kepada warga bahwa penyelesaian batas tidak berpengaruh dengan kepemilikan lahan,” katanya. (joe)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *