Balon Perseorangan di Pilkada Ende Serahkan Berkas Perbaikan

  • Whatsapp

Ende, seputar-ntt.com – Bakal pasangan calon (balon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ende paket patriot (Rafael Ngala dan Antonius Tonggo) yang mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Ende telah menyerahkan berkas perbaikan syarat calon dan syarat pencalonan pada hari terakhir batas waktu penyerahan, Sabtu (20/01/18) sekitar pukul 21.50 WITA.

Berkas perbaikan diserahkan oleh tim penghubung paket patriot, Yuvensius Senggama kepada Ketua KPU Kab. Ende, Florentina H. Wadhi yang disaksikan 4  komisioner KPU dan Ketua Panwaslu Kab.Ende, Estherlina Sagajoka bersama anggota Panwaslu dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh tim teknis KPU.

Ketua KPU Kab. Ende, kepada media, mengatakan bahwa ” batas akhir penyerahan berkas perbaikan untuk syarat pencalonan dan syarat  calon diserahkan  sampai tanggal 20 Januari 2018 pukul 24.00 WITA dan diserahkan dalam bentuk asli dan bercap basah sedangkan syarat pencalonan bagi calon perseorangan paket patriot harus menyerahkan perbaikan jumlah dukungan sebanyak 26.244 dukungan.

Untuk berkas perbaikan syarat calon  paket patriot yang diterima KPU adalah surat keterangan tidak sedang  dinyatakan pailit dari pengadilan niaga Surabaya, surat keterangan STTP 5 tahun dan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dan surat keterangan LKHPN dari KPK masih dalam bentuk fotocopy dan scan, namun KPU tetap melakukan klarifikasi”, ujarnya.

Sedangkan berkas perbaikan syarat dukungan dalam format model B2  KWK dan dokumen pendukung dalam bentuk sotfcopy  diterima KPU  Kab. Ende sebanyak 26.646 dukungan atau melebihi jumlah perbaikan syarat dukungan sebanyak 26.244 dukungan, dan dalam bentuk  hardcopy format B1 KWK perseorangan (kolektif) sudah diserahkan namun perhitungan akan dilakukan pada tanggal 21 sampai dengan 23 Januari 2018 mulai pukul 10.00 WITA”, tegas Wadhi.( EK).

Komentar Anda?

Related posts