Baliho “Liar” Paslon Pilkada Sikka Belum Ditertibkan

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) “liar” berupa baliho-baliho berukuran besar dan sedang milik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sikka belum ditertibkan oleh tim sukses masing-masing paslon.

Selain baliho ada juga spanduk para paslon yang terpadang dimana-mana, padahal pihak Panwaslih Sikka sudah memerintah agar seluruh APK “liar” tersebut diturunkan.

Pantauan media ini, masih banyak baliho-baliho paslon yang terpasang di ruas-ruas jalan utama di kota Maumere. Bahkan ada baliho paslon yang dipaku pada pohon-pohon peneduh di ruas jalan utama seperti di Jalan Raja Centis, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok.

Ada pula baliho paslon yang terpasang pada papan iklan di depan Gelora Samador Maumere dan di sudut jalan Eltri Maumere yang belum ditertibkan.
Ketua Panwaslih Sikka, Harun Al-Rasyid menghimbau agar setiap paslon menertibkan APK yang sudah terpasang karena sudah memasuki masa kampanye.

Menurutnya selama masa kampanye, APK yang resmi hanya berasal dari KPUD Sikka. Karena itu, setiap paslon tidak diperbolehkan memasang sendiri APK seperti baliho atau poster atau spanduk.

“Kami sudah himbau tiap paslon untuk tertibkan APK mereka. Bahkan sudah empat kali kami sampaikan tapi sampai saat ini belum dilaksanakan dengan baik,” ujar Harun.

Untuk diketahui, menurut PKPU nomor 4 tahun 2017, APK yang disiapkan KPU berupa selebaran, brosur, baliho, pamflet. Sementara APK yang boleh disiapkan para paslon berupa pakaian, penutup kepala, alat minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung dan stiker paling besar 10 x 5 cm.(tos)

Komentar Anda?

Related posts