Baliho Caleg Segera Ditertibkan

  • Whatsapp

Kupang, Seputar NTT.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT telah menyurati Panitai Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten dan kota se- NTT untuk menertibkan semua baliho para calon anggota legislatif (Caleg) yang dipasang tidak pada tempatnya.

Hal ini disampaikan anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna kepada wartawan di Kupang, Senin (14/10).

Ia menjelaskan, penertiban baliho tersebut merupakan tindak lanjut terhadap aturan tentang larangan pemasangan baliho tidak pada tempatnya dan pemuatan foto caleg pada medium sosialisasi dimaksud.

“Penertiban baliho akan segera dilakukan, apalagi kita juga sudah surati panwaslu kabupaten dan kota untuk menjalankan amanat aturan tersebut,” kata Jemris.

Tentang batas waktu penertiban baliho caleg dimaksud, Jemris nyatakan, tidak ada batas waktu. Panwaslu kabupaten dan kota hanya diminta untuk segera menertibkan semua baliho caleg peserta pemilu legislatif 2014 yang dipasang tidak pada tempatnya.

Pemasangan baliho caleg di tempat- tempat umum baru bisa dilakukan pada masa kampanye atau dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu yang dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2014 mendatang.

Ketua KPU NTT, Jhon Depa mengatakan, produk peraturan KPU No. 15 tahun 2013 terutama berkaitan dengan ketentuan kegiatan sosialisasi bagi partai politik dan para caleg bukanlah upaya KPU untuk membatasi ruang gerak peserta pemilu dalam melakukan sosialisasi. Karena produk aturan yang dihasilkan itu, berdasarkan hasil konsultasi dengan pemerintah dan lembaga dewan.

“Sebagai penyelenggara, konsentrasi kami adalah meningkatkan pelayanan kepada semua peserta pemilu, baik partai politik maupun caleg,” tandas Jhon.

Lebih lanjut Jhon mengatakan, soal surat suara, dibagi atas dua. Untuk surat suara parpol, hanya memuat gambar partai, nomor urut partai dan nomor urut caleg. Sedangkan surat suara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), hanya memuat nama dan gambar calon. Tidak memuat nomor urut calon DPD.

“Kampanye media untuk calon DPD, aturannya sama dengan peserta pemilu lainnya dari parpol,” terang Jhon.(joe)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *