Awang Notoprawiro Minta Disdukcapil Kota Kupang Tidak Pilih Kasih

  • Whatsapp

Kupang, Seputar-ntt.com – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah partai Amanat Nasional (PAN) propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Awang Notoprawiro mengharapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota Kupang untuk tidak tebang pilih atau pilih kasih dalam pelayanan kependudukan.

“Saya harap, Disdukcapil tidak boleh pilih kasih dalam melayani masyarakat. Semua diperlakukan sama. Mau orang besar atau kecil, pimpinan partai atau bukan, sama,”kata Awang Notoprawiro pada media ini, Rabu (13/9/2017).

Dikatakan bakal calon anggota DPR RI ini, saat dirinya mengurus KTP elektronik (e-KTP) di Disdukcapil tidak menunggu lama. e-KTP atas nama dirinya sudah bisa diambil. Dia mengapresiasi pelayanan Disdukcapil yang sudah berbenah, saat ini pelayanan semakin cepat dan baik.

“Saya sangat puji kinerja dari petugas di Dinas Kependudukan, tadi hanya 10 menit KTP langsung cetak dan sudah bisa diambil, ini ada peningkatan kerja dan kinerja dari para petugas,”ujar pria kelahiran Namosain kota Kupang ini.

Dia berharap para ASN di Disdukcapil terua meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Lanjutnya, terkadang dalam pelayanan ada pilih kasih atau mengedepankan kedekatan dan keluarga. Hal itu tidak boleh terjadi di Disdukcapil.

Terpisah kepala Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) kota Kupang, David M Mangi mengatakan bahwa dinas yang dipimpin dirinya selalu mengedepankan pelayanan. Melayani dengan tulus tanpa ada tebang pilih.

“Saya dilahirkan untuk melayani, tidak pernah persulit orang. Tidak ada tebang pilih dalam pelayanan. Kalau masuk ruangan saya, pintu ruangan kadis tidak pernah tertutup. terbuka bagi siapa saja. Persoalan hari ini juga, langsung selesaikan. Jujur saya katakan ini,”kata David ketika berdialog dengan warga kecamatan kelapa Lima dan kota lama pada Reses yang dilaksanakan anggota DPRD kota Kupang, Adrianus Talli di Cafe In and Out Kupang, Rabu (13/9/2017).

Saat ini, lanjut David, pelayanan e-KTP di kota Kupang sudah kembali normal. Satu alat perekaman yang semula rusak sudah  diperbaiki. Sementara satunya lagi tidak bisa diperbaiki karena alat pengadaan dari 2006. Dia berharap keluhan masyarakat dapat segera teratasi.

Dijelaskannya, e-KTP yang sudah satu tahun, belum bisa dicetak. Hal itu terjadi karena masuk dalam geometri manajemen, antara data yang satu dengan data yang lain tidak terkoneksi. Sehingga ketika dilakukan percetakan, perintah untuk melakukan percetakan tidak keluar. Untuk itu, perlu waktu untuk validasi data dan masyarakat perlu melaporkan kembali kepada Disdukcapil. Lanjutnya, dari 10 ribu data yang masuk di kementerian, sudah 8 ribu e-KTP yang tercetak. Sementara yang belum tercetak kemungkinan ada tersisa dari 10 ribu itu.

“Percetakan KTP elektronik ini, kalau tidak ada tunggakan dari tahun kemarin maka percetakan e-KTP tidak sampai 5 menit. Saat ini, mesin sudah bisa mencetak 500 keping per hari,”tambahnya. (Pelipus Libu Heo)

Komentar Anda?

Related posts