Ansar Sebut Unipa Milik Pemda, Bukan Milik Satu Orang

  • Whatsapp

Maumere, seputar-ntt.com – Memasuki masa kampanye pemilukada Sikka, Universitas Nusa Nipa (Unipa) Maumere selalu menjadi pergunjingan banyak orang baik dalam diskusi-diskusi di dunia nyata maupun di dunia maya (medsos). Lebih dari itu keberadaan Unipa dimanfaatkan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati sebagai bahan kampanye. Dalam beberapa kesempatan kampanye, pasangan tertentu bahkan mengklaim Unipa sebagai hasil usaha pribadi.

Sebagai salah satu kontestan pemilukada 2018, Yoseph Ansar Rera juga angkat bicara soal keberadaan Unipa yang ramai dibicarakan itu, pasalnya Ansar juga merupakan salah satu tokoh yang memperjuangkan lahirnya Unipa di Nian Tana Sikka. Kala itu, Ansar menjabat sebagai Wakil Bupati Sikka periode 2003-2008 mendampingi Alexander Longginus sebagai Bupati Sikka.

Menurut Ansar, Unipa merupakan milik pemerintah Kabupaten Sikka karena didirikan atas kesepakatan pemerintah Sikka bersama DPRD Sikka demi menjawab permintaan masyarakat Kabupaten Sikka. Oleh karena itu, Ansar menyayangkan adanya klaim sepihak dari orang-perorangan yang menyebut bahwa Unipa merupakan milik pribadi. Apalagi klaim kepemilikan Unipa itu disampaikan oleh salah satu kontestan pemilukada Sikka dalam kesempatan kampanye di tengah masyarakat.

“Unipa merupakan milik Pemda Sikka, bukan milik satu orang. Kalau begitu Unipa tidak boleh diklaim milik pribadi siapapun.Oleh karena ini milik pemda maka siapapun tidak boleh memanfaatkan lembaga pendidikan ini untuk kepentingan pribadi apalagi terlibat dalam kegiatan politik praktis,” ungkap Ansar ketika ditemui seputar-ntt.com, Rabu (14/3/2018) siang.

Mantan Sekda terbaik NTT ini menegaskan, sebagai salah satu pendiri Unipa, dirinya juga bisa mengklaim Unipa sebagai miliknya, namun hal itu tidak dilakukan karena dirinya paham betul bahwa Unipa merupakan milik pemerintah kabupaten Sikka atau dengan kata lain adalah milik masyarakat Kabupaten Sikka.

“Dalam akta pendirian, kami ada lima orang pejabat pemerintah yang dicatat sebagai pemilik Unipa, yakni Alexander Longginus sebagai Bupati, Yoseph Ansar Rera sebagai Wakil Bupati, O.L.M Gudipung sebagai Ketua DPRD Sikka, A. M Keupung sebagai Wakil Ketua DPRD Sikka, dan Dominikus Parera yang menjabat sebagai Sekda Sikka,” papar Ansar.

Ketika ditanya mengenai sejarah berdirinya Unipa, Ansar menuturkan, ketika Alexander Longginus dan dirinya dipercaya DPRD Sikka menjadi Bupati dan Wakil Bupati Sikka periode 2003-2008, muncul desakan dari masyarakat agar pemerintah Kabupaten Sikka mendirikan sebuah perguruan tinggi mengingat banyaknya lulusan SMA/K di Kabupaten Sikka yang terpaksa jauh-jauh melanjutkan kuliah di luar Kabupaten Sikka.

Aspirasi itu kemudian dibawa untuk dibahas bersama DPRD Sikka di Gedung Kula Babong. Akhirnya disepakati bahwa pemerintah Kabupaten Sikka akan mendirikan sebuah perguruan tinggi yang bernaung di bawah Lembaga Pendidikan Tinggi Unipa. Setelah itu, Grave Seda membuat akta notaris untuk lembaga tersebut. Kesepakatan itu kemudian dibawa ke kementerian Hukum dan HAM (Kemenkuham) untuk disahkan.

Masih menurut Ansar, ketika sampai di Kemenkuham, akta tersebut ditolak pasalnya, ada aturan yang mengatakan, Pemerintah Daerah tidak diperbolehkan untuk mendirikan sebuah perguruan tinggi. Namun ada aturan yang membolehkan pendirian perguruan tinggi di bawah yayasan sehingga pemerintah mengambil langkah dengan mendirikan sebuah yayasan, yakni Yayaysan Nusa Nipa.

“Karena Kemenkuham katakan pemerintah Daerah tidak bisa dirikan Perguruan Tinggi maka kami bersepakat untuk membuat Yayasan berdasarkan UU nomor 16 tahun 2001 tentang Pendirian Lembaga Pendidikan Tinggi supaya Unipa bisa berjalan tanpa harus langgar aturan. Tapi dalam aktanya jabatan kami berlima di pemerintahan tidak disertakan, hanya alamat rumah kami saja,” imbuh Ansar.

Lebih lanjut, Ketua DPD partai NasDem Sikka ini mengatakan, meski dalam akta pendirian Unipa atas nama pribadi namun Yayasan Nusa Nipa tetap menjadi milik Pemda Sikka karena Pemda memberikan fasilitas dan asetnya untuk digunakan Unipa termasuk tenaga pengajar yang sebagiannya diambil dari para PNS yang memiliki gelar S2.(tos)

Komentar Anda?

Related posts