Anita Gah : Saya Kaget Kok Sudah Jadi Tersangka

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Calon anggota DPR RI dari partai Demokrat, Anita Jacoba Gah mengaku kaget karena dirinya sudah dijadikan tersangka saat diperiksa sentra Gakumdu Polda NTT, Senin 24 Februari 2014.

“Saya kaget karena saya sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan pelanggaran kampanye media,”kata Anita.

Anita Mengaku setelah mendapat surat panggilan dari Sentra Gakumdu NTT, dirinya langsung memenuhinya sebagai seorang warga negara yang baik dan taat hukum.

“Sebagai warga negara yang taat hukum saya penuhi panggilan Gakumdu. dalam surat panggilan itu memang saya dipanggil sebagai tersangka,” jelasnya.

Lebih jauh Anita Gah mengatakan, ada yang aneh dengan penetapan dirinya sebagai tersangka sementara Bawaslu NTT tidak pernah memberi ruang untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye.

“Kalau memang Bawaslu NTT bilang bahwa sudah bersurat dua kali kepada saya untuk klarifikasi, saya minta tunjukkan suratnya dikirim kapan dan siapa yang menerima sebab sampai saat ini saya belum terima surat dari mereka,”tandasnya.

Menurut Anita Gah, salah satu alasan yang diajukan oleh Bawaslu NTT sehingga dirinya dinilai telah melakukan pelanggaran karena telah memuat visi-misi dalam iklan yang dipasang tersebut.Karena itu, dirinya menjadi heran kenapa Bawaslu NTT menganggap pemaparan visi-misi dianggap kampanye.

Dikatakan, jika mengenai program-program pro rakyat yang dicantumkan dalam iklan tersebut adalah program pro rakyat milik pemerintah maka Bawaslu keliru. Sebab program-program pro rakyat tersebut telah disetujui oleh semua anggota DPR RI atau dengan kata lain telah disetujui semua anggota DPR RI.

Sebagai anggota DPR RI aktif, tegas Anita, tidak salah jika dirinya mensosialisasikan kepada masyarakat program-program pro rakyat tersebut. Kemudian saat ini tahapan pemilu sudah masuk tahap sosialisasi. Sehingga jika sosialisasi tanpa visi-misi maka sangat tidak tepat dan dapat mengancam demokrasi di Indonesia.(joe)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 comments