5 April, Debat Terbuka Paslon Digelar di Jakarta

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com—Debat Terbuka Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT akan digelar tiga kali, yakni pada 05 April 2018, 08 Mei 2018 dan 23 Juni 2018 di Jakarta dan disiarkan langsung oleh INews TV.

“Debat terakhir pada 23 Juni 2018 ini, bertepatan dengan akhir kampanye, sehingga kami manfaatkan untuk melaksanakan Debat Terbuka,” ujar Ketua KPU Provinsi NTT, Maryanti Luturmas Adoe saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Tanti sapaan akrabnya, untuk debat yang pertama diangkat tema berkaitan dengan pembangunan ekonomi dan infrastruktur. Dalam pelaksanmaan debat menggunakan tiga panelis, yang akan mengkaji visi misi dan program kerja Paslon, kemudian disandingkan dengan RPJMD Provinsi NTT untuk menyusun pertanyaan-pertanyaan.

Secara rinci Tanti menuturkan, Panelis debat pertama dipilih tiga orang yakni dari akademisi, Pof. Ir. Frederick Lukas Benu, MSi, Ph.D yang juga Rektor Undana Kupang, lalu DR. Frid Oscar Fanggidae, MSi yang juga Akademisi atau Dosen dari Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, dan dari kalangan Profesional yakni Ir. Theodorus Widodo. Untuk debat yang menjadi moderator adalah Tina Talisa.

Berkaitan dengan substansi debat yang termuat dalam Peraturan KPU nomor 4 Tahun 2017 bahwa diselenggarakan oleh KPU Provinsi, sehingga kalau ada lembaga-lembaga lain yang ingin melaksanakan debat KPU tidak bersedia untuk bekerjasama dengan lembaga tersebut, karena dalam regulasi disebutkan bahwa penenyelenggara debat adalah KPU Provinsi, sehingga kalau mereka mau melaksanakan debat silahkan, tetapi harus koordinasikan dengan Bawaslu apakah diperbolehkan atau tidak.

Pada kesempatan yang sama, Tanti menegaskan, proses dalam pengadaan media, dilakukan dengan menggunakan anggaran dari pemerintah sehingga proses pengadaan masuk pada Pengadaan Barang dan Jasa, dan mengacu pada keputusan Presiden akan barang dan jasa, sehingga harus melalui lelang.

“Kami menganggarkan untuk tiga kali debat dengan total Rp 1.650.000.000. Berdasarkan keputusan Presiden tentang pengadaan barang dan Jasa pemerintah, ini wajib untuk dilakukan melalui pelelangan sederhana jasa secara terbuka dan online melalui website,” ujarnya lagi.

Setelah KPU membuka pendaftaram proses lelang ada, ungkap Tanti, ada 84 Penyedia yang memasukan penawaran, ada yang langsung atau melalui Event Organizer (EO), tetapi untuk media yang memasukan penawaean hanya dua yakni Lintas Multimedia TV Makasar dan INews TV.

“Yang Multimedia nilai penawaran melebihi Pagu yang ditawarkan KPU yakni Rp 4,7 Miliar sedangkan INews TV penawarannya Rp 1,54 Miliar. Berdasarkan hasil evaluasi lelang yang berpedoman pada dokumen pengadaan dan ketentuan peraturan presiden maka Pokja KPU Provinsi NTT menetapkan INews sebagai pemenang,” aku Tanti.

Selanjutnya dilakukan pengikatan dalam bentuk kontrak oleh Penyedia dan Pejabat Pembuat Komitmen KPU Provinsi NTT.

“Jadi kalau tidak ada media local yang mengiuti proses ini maka kami tidak bisa menetapkan. Sebab dalam peraturan KPU dikatakan bahwa diutamakan lembaga penyiaran lokal,” tandasnya.

Disinggung lokasinya di Jakarta, menurut Tanti, jika dilaksanakan di Kupang maka biaya yang dibutuhkan akan jauh lebih besar, karena stasiun televisi tersebut harus membawa semua peralatan dan petugasnya ke Kupang. (ira)

Komentar Anda?

Related posts