37 Balon Anggota DPD Diverifikasi Faktual

  • Whatsapp
Ketua KPU NTT MaryantyLuturmas saat memimpin pleno

Kupang, seputar-ntt.com–Dari 41 Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi NTT yang lolos verifikasi administrasi hanya 37 Balon, dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni verifikasi factual.

Hal ini diakui Ketua KPU Provinsi NTT, Maryanti Luturmas Adoe pada acara Penyampaian Berita Acara hasil klarifikasi  dukungan balon dan penentuan Sample Awal, di aula KPU NTT, Selasa (29/5/2018) sore.

“Awalnya ada 41 orang Balon, kemudian dalam masa perbaikan dukungan ada dua Balon yang tidak bisa diterima dukungannya, karena kami sudah tutup sejak pukul 24:00 Wita, sedangkan kedua Balon tersebut datang bawa dokumen pada pukul 00:15 Wita dan 00:20 Wita,” jelas Maryanti Luturmas.

Dengan sendirinya tersisa 39 Orang Balon Anggota DPD, tambah Maryanti Luturmas, kemudian dokumen yang melakukan perbaikan tersebut kembali dilakukan verifikasi administrasi, ternyata ada dua Balon yang tidak bisa meneruskan verifikasi factual, sehingga dalam agenda berikut ini akan dilakukan penarikan atau penentuan nomor awal sample terhadap 37 Balon Anggota DPD RI saja.

Dikatakan Maryanti Luturmas, bagi Balon yang dukungannya tidak  memenuhi syarat tidak diikutsertakan dalam verifikasi factual, dan juga tahapan-tahapan selanjutnya.

“Oleh karena itu kami minta pengertiannya untuk memperhatikan Berita Acara yang disampaikan oleh KPU Provinsi, apakah Balon anggotaDPD memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” tandasnya.

Bagi balon anggota DPD yang tidak memenuhi syarat, Maryanti Luturmas mengajukan permohonan maaf tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya, sesuai dengan aturan KPU nomor 14 tahun 2018.

“Setelah kegiatan penentuan nomor awal sample, masih ada lagi berita acara yang akan kami berikan kepada balon. Oleh karenba itu diharapkan bisa bersabar untuk menerima semua dokumen, karena penting untuk tahapan selanjutnya,” tambah Maryanti Luturmas. (ira)

Komentar Anda?

Related posts