36.414 Penduduk Ende Belum Punya KTP Elektronik

  • Whatsapp

Ende, seputar-ntt.com – Dari jumlah penduduk wajib e-KTP bagi masyarakat kabupaten Ende tahun 2018 sebanyak 227.137 orang, realisasi yang telah dicapai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Ende  per tanggal 31 Januari 2018 sebanyak 190.723 orang serta yang belum melakukan perekaman dan belum memiliki e-KTP sebanyak 36. 414 orang.

Sedangkan jumlah penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP, namun belum memiliki e-KTP sebanyak 4.234 orang. Dan jumlah pemilih pemula sebanyak 4.493 orang, yang terdiri dari siswa SMK 3.231 dan siswa SMA 1.262 orang.

Demikian disampaikan Sekretaris dinas kependudukan dan catatan sipil Kab. Ende, Syahrul Yahya, saat ditemui media diruang kerjanya, di jalan Eltari, senin (05/02/18).

Syahrul menambahkan, untuk mengejar target wajib e-KTP khusus bagi masyarakat kabupaten Ende serta untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak 2018 dan pilpres serta pileg tahun 2019, pihaknya berharap agar masyarakat segera melakukan perekaman data dan pencetakan e-KTP di kantor kecamatan dan di kantor Disdukcapil Kab. Ende sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih pada pilkada nanti.

” Dan untuk memenuhi target wajib e-KTP bagi pemilih pemula sebanyak 4.493 orang, Disdukcapil telah melakukan sosialisasi di 2 SMK dalam kota Ende, dan dalam waktu dekat akan kembali melakukan sosialisasi  ke sekolah-sekolah lainnya serta dengan membuka pelayanan perekaman e-KTP khusus setiap hari sabtu bagi pemilih pemula di Kab. Ende, tegas Syahrul

Dirinya mengajak bagi pemilih pemula agar memanfaatkan waktu khusus yang telah diberikan oleh Disdukcapil ini, (EK).

Komentar Anda?

Related posts