27 Orang Lulusan K2 di Kota Kupang Dinyatakan Gugur

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com-Sebanyak 27 orang tenaga honorer K2 yang telah dinyatakan lulus menjadi CPNS Tahun 2014 dinyatakan gugur. Ke-27 orang peserta ini tidak melakukan pemberkasan sampai batas waktu yang diberikan yakni tanggal 21 April 2014.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Kota Kupang dengan Pemerintah Kota Kupang di ruang rapat Komisi A, Jumat (2/5/2014).

Kepala BKD Kota Kupang, Daud Djira pada kesempatan tersebut mengatakan, sampai dengan batas waktu yang diberikan yakni tanggal 21 April 2014, dari total lulusan K2 sebanyak 427 orang, hanya 400 orang yang memasukkan berkas secara lengkap. Sedangkan, 27 orang lainnya tidak memasukkan berkas karena asalan, satu orang meninggal dunia, dua orang mengundurkan diri, dan sisanya tanpa alasan yang jelas.

“Dengan demikian dinyatakan gugur karena pemasukkan berkas untuk CPNS yang lulus K2 berakhir tanggal 21 April 2014,” katanya.

Menurut Daud Djira, sejauh ini belum ada petunjuk apapun yang diterima BKD Kota Kupang dari Kementrian PAN-RB RI. BKD Kota Kupang sedang melakukan entry data terhadap 400 orang yang sudah memasukkan berkas, apakah sesuai dengan persyaratan yang diberikan atau tidak.

“Jika sudah ada petunjuk lebih lanjut dari Kemenpan RB, maka kami akan mengikuti proses yang ada sesuai dengan mekanisme yang diberikan oleh Kemenpan,” tambahnya.

Penjelasan Kepala BKD Kota Kupang ini menjawab pertanyaan Sekertaris Komisi A, Adrianus Talli, dan anggota Komisi A, Zyeto Ratuarat, terkait sejauh mana proses pemberkasan yang dilakukan oleh CPNS yang dinyatakan lulus K2 dan berapa banyak yang lulus dan yang memasukkan berkas sesuai dengan batas waktu yang ditentukkan.

Ady Talli, mengatakan, selama ini BKD Kota Kupang sangat sekikir dengan data kepegawaian maupun tenaga honorer di Kota Kupang jika diminta Komisi A. Untuk itu, katanya, jika memang batas waktu yang ditentukan sudah selesai dan peserta K2 tidak memasukkan berkas sesuai dengan mekanisme yang berlaku dengan sendirinya gugur.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang, Irianus Rohi, ini dihadiri oleh Asisten I Sekda Kota Kupang, Yos Rera Beka, Ketua BKD Kota Kupang, Daud Djira, dan Sekertaris Dinas PPO Kota Kupang, Filmon J Lulupoy. Hadir pula Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang, Melki Bale, Sekertaris Komisi A, Adrianus Talli, dan anggota Komisi A, Zyeto Ratuarat, Mochtar Latief Koso, Ans Nenosaban, Alfy Dominggus, dan Thobias Nulek. (riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment