24 Wartawan Ikut Media Gathering OJK di SBD

  • Whatsapp

Tambolaka, seputar-ntt.com – Sebanyak 24 wartawan mengikuti kegiatan Media Gathering yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan NTT di Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Kamis (1/11/2018). Kegiatan seperti ini sudah dilakukan selama 5 tahun berturut-turut dibeberapa wilayah NTT.

Kegiatan Media Gathering di SBD kali membahas tentang Perkembangan industri Jasa Keuangan Provinsi NTT, pengenalan Financial Technologi (Fintech) dan pegadaian swasta dengan pemateri dari OJK Pusat.

Wakil Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTT, I Wayan Sadnyana dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tahunan yang dilakukan ini selain untuk mempererat tali silaturahmi antara OJK dan wartawan, juga untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang literasi keuangan.

“Ini adalah kegiatan tahunan yang OJK lakukan bersama teman-teman wartawan. Kita berharap agar dengan kegiatan seperti ini tidak hanya mempererat hubungan kita tapi juga bagimana kita memahami tentang literasi keuangan secara benar sehingga masyarakat NTT bisa memperoleh pengetahuan yang baik dari tulisan teman-teman,” ungkap Nyoman.

Pada kesempatan yang sama, Wayan mengungkapkan, bahwa perkembangan perbankan di Provinsi NTT mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, dimana untuk asset meningkat 6,64 Persen dari Rp 33.836 Milyar pada Agustus 2017 menjadi Rp 36.084 Milyar pada Agustus 2018.

Untuk Dana Pihak Ketiga, lanjut Wayan, dari Rp 24.946 Milyar menjadi Rp 27.012 Milyar atau naik 8,28 Persen. Begitu juga dengan Kredit, tambah Wayan, posisi Agustus 2017 sebesar Rp 24.469 Milyar, naik 15,06 Persen atau Rp 28.143 Milyar pada bulan Agustus 2018.

“Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK)  seperti tabungan, deposito dan giro juga mengalami peningkatan,” tandasnya.

Sebaran terbesar penyumbang DPK di Provinsi NTT aku Wayan, adalah Kota Kupang  sebesar 40,57 Persen, disusul Kabupaten Ende mencapai 7,10 Persen dan Kabupaten Manggarai 6,23 Persen.

Kasubbag Departemen Pengawasan IKNB 2A,  pada kegiatan Media Gathering di Waitabula, Alvian Leonardo Ezra Taulu,  mrnjelaskan, saat ini ada 73 Perusahaan Financial Technologi (Fintech) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sesuai Peraturan OJK (POJK) nomor 77 Tahun 2016. “Fintech ini merupakan layanan jasa keuangan berbasis teknologi informasi, dengan memanfaatkan internet dan smartphone,” tegas Alvian.

Dari 150.261 Entitas Lender di Indonesia, kata Alvian, 764 Lender ada di Provinsi NTT, untuk memberikan pinjaman kepada 2.000 entitas melalui aplikasi online. Menurut Alvian, yang menarik dari 73 perusahaan Fintech tersebut, cara kerjanya sangat sederhana.

Diakuinya, hingga Agustus 2018 ada 150.261 Entitas Lender di Indonesia, dengan memberikan pinjaman online kepada 1,8 Juta Entitas, dengan akun yang dimiliki sebanyak 5.719.915 Akun. “Akumulasi pada Agustus 2018 ini sudah mencapai Rp 11,68 Triliun, atau meningkat 355,75 Persen. Kenaikan ini cukup signifikan,” jelasnya.

Untuk diketahui, media gathering yang digelar OJK NTT ini juga menghadirkan Hari Gamawan, Kepala Bagian pengawasn Industri Keuangan Non Bank (IKNB) 1A, Jonathan Sutan Dalu Batubara, Kabag pada Departemen INKB dan Alvian Leonardo Ezra Taulu, Kasubag pada Departemen pengawasan INKB 2A. (joey)

Komentar Anda?

Related posts