2000 Guru SMA/SMK di Kota Kupang Bakal Dikelola Provinsi

  • Whatsapp

Kupang, seputar-ntt.com – Jika administrasi  pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada ditingkat Kabupaten/Kota dialihkan ke Pemerintah Provinsi, maka ada 2000 guru SMA dan SMK di Kota Kupang akan pindah status ke Provinsi.

“Sesuai UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang akan diberlakukan pada Oktober 2016 ini, maka sebanyak 2000 guru yang mengabdi pada SMA dan SMA di Kota Kupang  bakal eksodus ke Provinsi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang, Jerhans Ledoh kepada wartawan di Balai Kota Kupang, Senin (23/5/2016).

Jerhans mengatakan, secara keseluruhan ada sebanyak 4000 lebih guru di Kota Kupang, dan 2000 diantaranya merupakan guru-guru yang mengajar pada SMA dan SMK di Kota Kupang, sehingga ketika pengalihan jadi dilakukan pada oktober mendatang, maka para guru juga akan ikut dialihkan, baik itu yang sudah bersertifikasi maupun belum bersertifikasi.

“Sementara menyangkut tenaga honor masih akan dibahas antara pemerintah Kota dan provinsi NTT,” ujarnya.

Sedangkan disinggung soal aset-aset yang ada, Jerhans mengaku, saat ini pihak dinas pendidikan bersama pemerintah Kota Kupang dalam hal ini bagian yang mengurus soal aset, tengah mendata semua aset-aset yang ada, sehingga ketika penyerahan dilakukan tdak ada lagi polemik.

“Pendataan ini hanya bersifat sementara karena masih banyak daerah yang melayangkan Judicial Review soal masalah pengalihan tersebut. Pemerintah Kota Kupang sebenarnya juga agak berata dengan aturan ini, namun semua keputusan ada pada pemerintah pusat sehingga apapun keputusannya pemerintah Kota Kupang siap mengikutinya,” jelas Jerhans.(riflan hayon)

Komentar Anda?

Related posts