10 Calon Anggota KPU Kabupaten Kupang Jalani Testing

  • Whatsapp

Oelamasi, Seputar NTT.com – Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor: 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, tim seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kupang yang dipimpin Yanto Ekon, SH telah membuka pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten 22-26 Agustus lalu.

Sebanyak 10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang, Kamis (26/9) kemarin mengikuti testing di wisma Oemathonis Camplong. 10 orang yang mengikuti wawancara dari tim seleksi yang dibentuk KPU Provinsi NTT ini merupakan mereka yang telah lolos sejumlah testing sebelumnya yang diikuti 15 orang yang mendaftar ingin menjadi anggota lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Hal ini dikatakan Juru bicara KPU Kabupaten Kupang, Ir. Imanuel W. Ballo kepada wartawan di kantornya di Oelamasi, Juat (27/9) kemarin.

“Dari 15 orang yang mengikuti seleksi sejak awal, 10 orang berhasil menjalani seleksi wawancara yang dibuat tim seleksi yang dibentuk KPU NTT,” kata Ima.

10 orang yang mengikuti wawancara tersebut, kata Ima, 5 orang diantaranya adalah anggota KPU Kabupaten Kupang yang sedang bertugas saat ini. Mereka itu yakni, Hans Ch. Louk, Imanuel W. Ballo, Octovianus DJ. P. La’a, Migel Nitbani dan Johanis Tunbonat.

Ditanya tentang materi yang diuji, Ima menjelaskan, awalnya para peserta calon anggota KPU mengikuti seleksi administrasi kemudian dilanjutkan dengan ujian tertulis dengan materi manajemen pemilu, system pemilu, perundang-undanganyang berkaitan dengan Pemilu dan independensi dari calon anggota KPU sendiri.

“Selain itu, ada juga tes kesehatan dan tes psikologis oleh psikolog,” terangnya.

Ditambahkan, secara keseluruhan seleksi dilaksanakan dalam 5 tahap dengan sistem gugur dan jadwal seleksi antara lain, seleksi Administrasi dilakukan tanggal 27 – 28 Agustus, seleksi tertulis tanggal 01 September. Kemudian tes Kesehatan tanggal 02 September, Tes Psikologi tanggal 07-14 September lalu dan setelah itu dilakukan wawancara kepada mereka yang lolos dalam 5 seleksi yang dilakukan tersebut.

Saat ini KPU Kabupaten Kupang dipimpin Hans Ch. Louk dibantu Imanuel W. Ballo, Octovianus DJ. P. La’a, Migel Nitbani dan Johanis Tunbonat. Masa tugas mereka rencananya akan berakhir Desember tahun ini. (sho)

Komentar Anda?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *